RM.id Rakyat Merdeka - Petugas bandara yang satu ini sepertinya lupa CCTV tersebar di segala penjuru. Dia nekat mencuri barang bawaan penumpang berupa dua jam tangan Rolex seharga 60 ribu dolar AS atau sekitar Rp 924 juta.
Dilansir VN Express, Jumat (6/9/2024), insiden tersebut terjadi di Bandara Internasional Miami, Amerika Serikat (AS) pada 22 Agustus 2024.
Seorang penumpang tiba dari Bandara Portugal dan melaporkan kehilangan dua jam tangan Rolex dari tas yang harganya sekitar Rp 924 juta.
Baca juga : Rapat Pansus Haji: Penentuan Dana Haji Keputusan Kolektif
Petugas langsung mengecek rekaman CCTV. Terlihat penumpang itu meletakkan tasnya di samping kaki. Lama duduk, penumpang tersebut kemudian pergi tanpa membawa tas tersebut.
Tampak petugas bandara yang bernama Alberto Rabanal (57) lalu lalang di sekitar tempat duduk penumpang. Saat itu, Rabanal sedang shift malam. Dia mendekati tas tersebut, kemudian membawanya pergi dari situ.
Dari CCTV lain, Rabanal terlihat membuka tas tersebut. Dia mengambil dua jam tangan Rolex dan membuang tas milik penumpang tersebut.
Baca juga : PLN Mudahkan Pelanggan Tambah Daya Listrik Lewat PLN Mobile
Atas aksinya itu, Rabanal ditangkap. Polisi menggeledah rumahnya dan menemukan dua jam tangan curian itu.
Rabanal terancam hukuman penjara hingga 15 tahun dan denda 10 ribu dolar AS atau Rp 154 juta. LDU
Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 14, edisi Sabtu, 7 September 2024 dengan judul "Lupa Ada CCTV, Petugas Bandara Curi Jam Rolex"
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.