BREAKING NEWS
 

Presiden Marcos Jr Sahkan UU Maritim Baru

Hubungan Malaysia Dan Filipina Tegang

Reporter & Editor :
MELLANI EKA MAHAYANA
Sabtu, 16 November 2024 06:20 WIB
Presiden Filipina Ferdinand Marcos Jr (keempat kanan) menandatangani dua undang-undang yang memperluas wilayah maritim dan hak atas sumber daya negara tersebut, termasuk di Laut Cina Selatan, Jumat (8/11/2024).

RM.id  Rakyat Merdeka - Hubungan Malaysia dan Filipina lagi panas dingin, setelah Presiden Ferdinand Marcos Jr mengeluarkan Undang-Undang (UU) Maritim terbaru. Malaysia mengeluarkan nota protes yang menuding Filipina telah melanggar batas maritim Sabah di Borneo (Kalimantan).

Wakil Menteri Luar Negeri Malaysia Mohamad Alamin mengatakan, klaim Filipina itu tumpang tindih terkait Laut Cina Selatan.

Menurut Mohamad, kedua UU itu, yakni UU Zona Maritim Filipina dan UU Alur Laut Kep­ulauan, yang diteken Marcos Jr. pada 8 November lalu, melam­paui batas yang ditetapkan Peta Baru Malaysia tahun 1979 ber­dasarkan hukum internasional.

Baca juga : Mantan Plt Karutan Mengaku Dapat Jatah Rp 10 Juta/Bulan

“Kami menunjukkan komitmen dalam membela hak kedaulatan Sabah dan kedaulatan negara kami,” tegas Mohamad dalam pernyataan kepada Parlemen Malaysia, Kamis (14/11/2024).

Kementerian Luar Negeri Fili­pina belum memberikan tang­gapan resmi atas protes tersebut.

Filipina memiliki klaim yang tidak aktif atas bagian timur Sabah sejak masa kolonial, tapi pernyataan resmi mengenai masalah ini jarang muncul. Na­mun, Mahkamah Agung pada 2011 memutuskan bahwa klaim tersebut tidak pernah dicabut.

Baca juga : Tamara Tyasmara, Dikasarin Dan Dibohongi Yudha

Sabah merupakan salah satu negara bagian Malaysia yang ada di Borneo, satu pulau dengan wilayah Kalimantan dan Brunei Darussalam.

Protes yang disampaikan Ma­laysia ini menyusul langkah otori­tas China pada Jumat (8/11/2024), dengan memanggil Duta Besar Filipina di Beijing dan menyam­paikan keberatan terhadap dua UU terbaru tersebut.

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China Mao Ning mengatakan, UU baru Filipina itu secara ilegal mencakup sebagian besar Pulau Huangyang dan Kepulauan Nansha yang meru­pakan wilayah China. Termasuk area-area maritim terkait di zona maritim Filipina.

Adsense

Baca juga : Program Makan Bergizi Gratis Didukung China dan Amerika

Kedua pulau itu merujuk pada Scarborough Shoal dan Kepulauan Spratly yang ada di wilayah sengketa Laut China Selatan.

Ditegaskan Mao, kedua UU baru itu merupakan pelanggaran serius terhadap klaimnya atas area-area yang disengketakan di Laut China Selatan.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense