Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Diungkap Menko Polkam
Transaksi Penyelundupan Di RI Tembus Rp 216 Triliun
Jumat, 15 November 2024 08:00 WIB

RM.id Rakyat Merdeka - Aksi penyelundupan di Indonesia benar-benar bikin miris. Menko Politik dan Keamanan (Polkam), Budi Gunawan (BG) menyebut, nilai transaksi penyelundupan itu, tembus Rp 216 triliun dalam kurun waktu empat tahun.
Kamis (14/11/2024) siang, BG dan Menteri Keuangan Sri Mulyani berkumpul di Kantor Bea Cukai, Jakarta Timur. Agendanya, melakukan pemusnahan barang-barang selundupan.
BG mengenakan kemeja putih lengan panjang. Sedangkan Sri Mul mengenakan batik yang di balik rompi hitam bea cukai dengan tulisan “Customs” di bagian depannya.
Baca juga : Gerindra: Keterbukaan Publik Harus Selalu Dijaga
Ada enam kontainer besar yang diparkir Bea Cukai. Pintu belakang kontainer-kontainer tersebut sengaja dibuka. Di dalamnya terlihat ada barang-barang selundupan. Mulai dari tekstil, alat elektronik sampai sepeda motor. Tidak hanya itu, di depan tenda juga dipamerkan minuman-minuman dan rokok-rokok hasil selundupan dan tanpa cukai.
BG dan Sri Mul lalu melihat barang-barang hasil selundupan tersebut. Mereka lalu memperlihatkan kepada wartawan yang meliput. Mereka juga menyaksikan pemusnahan minuman-minuman ilegal tersebut.
BG dan Sri Mul kemudian memasuki ruangan Bea Cukai untuk memberikan keterangan pers. Di dalam ruangan ini juga dipamerkan barang-barang selundupan.
Baca juga : Pengguna Narkoba Bakal Direhabilitasi
BG mengatakan, kasus penyelundupan ini dibongkar oleh Desk Pencegahan dan Pemberantasan Penyelundupan di Bidang Kepabeanan dan Cukai. Desk ini merupakan salah satu yang dibentuk Pemerintah untuk mempercepat eksekusi program-program prioritas Presiden Prabowo Subianto.
Desk tersebut dikomandoi oleh Kemenko Polkam dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Sedangkan di bawahnya ada Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Badan Intelijen Negara (BIN), Pusat Pemeriksa dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Badan Narkotika Nasional (BNN), serta Bareskrim.
Menurut dia, Pemerintah serius dalam mencegah kebocoran penerimaan negara. Salah satunya dengan memberantas penyelundupan. “Dari data intelijen keuangan selama kurun waktu empat tahun terakhir, total transaksi penyelundupan telah mencapai Rp 216 triliun,” ungkap BG.
Baca juga : Kendaraan ODOL Dilarang Masuk Tol
BG menjelaskan, nominal tersebut merupakan akumulasi dari 213 kali penindakan yang dilakukan timnya. Beberapa produk yang berhasil diamankan berupa garmen, tekstil, mesin, barang elektronik, rokok, minuman keras, dan narkotika.
“Kasus yang dipublish hari ini merupakan puncak dari gunung es,” ujarnya.
BG menegaskan, keberhasilan tersebut merupakan bukti nyata keseriusan Pemerintah dalam melawan penyelundupan. Ia menyatakan, sinergi antar kementerian dan lembaga terkait terus dilakukan demi melindungi produk dalam negeri dari persaingan yang tidak sehat.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya