Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
RM.id Rakyat Merdeka - Sepanjang tahun 2024, warga yang kecanduan main judi online (judol) mencapai 8,8 juta orang. Mirisnya lagi, dari sejumlah tersebut, sebagian besar yang terlibat aktivitas haram itu, adalah anak-anak muda. Hal tersebut disampaikan Menko Politik dan Keamanan (Polkam) Budi Gunawan saat ditemui di Kantor Bea Cukai, Jakarta Timur, pada Kamis (14/11/2024). Kepada wartawan, mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) ini, mengungkapkan laporan intelijen yang diterimanya. “Dari data tersebut diketahui sepanjang 2024 ada 8,8 juta pemain judol,” kata Budi Gunawan.
Budi menambahkan, sebagian besar atau 80 persen pemain judi online tersebut berasal dari masyarakat kelas bawah. “Dan, pemain judol ini sebagian besar anak-anak muda,” ungkap Budi Gunawan.
Menurut BG-sapaannya, pihaknya akan menunggu Polri dalam mengungkap kasus judi online, serta menghormati upaya hukum yang sedang berjalan. “Semua tidak ada toleransi dan kami meyakini itu. Karena sudah perintah Pak Presiden bahwa semuanya akan diproses,” ujar Budi.
Di tempat terpisah, Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid bekerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan mempersempit ruang gerak pemain judol. Salah satu langkah yang diambil adalah memblokir dompet digital seperti GoPay, DANA, hingga OVO, jika terindikasi ada transaksi judol.
Baca juga : Kunjungi Korban Erupsi Lewotobi, Gibran Dipelukin, Disalamin
Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar mengatakan, pihaknya bukan hanya memantau transaksi rekening perbankan saja, tapi juga ke dompet digital hingga ke marketplace.
“Kami akan perketat pengawasan dompet digital. Namun, untuk (pemblokiran) e-Wallet akan ada di Bank Indonesia (BI). Kita hanya rekening,” kata Mahendra, usai melakukan pertemuan dengan Meutya Hafid, di Kantor Komdigi Jakarta, Kamis (14/11/2024)
Untuk itu, Komdigi dan OJK akan berkolaborasi untuk menghubungkan sistem yang dimiliki oleh OJK yakni Anti Scam Center dengan sistem yang dimiliki oleh Komdigi yakni situs CekRekening.id.
Sementara itu, Meutya Hafid menjelaskan, semua data yang ada dalam sistem itu, akan digabungkan untuk dipantau apakah melakukan transaksi judol. Kata dia, akan ada teknologi kecerdasan buatan (AI) untuk memantau transaksi judol. “Kalau terbukti yang mempunyai data melakukan judol akan diblokir,” tegasnya.
Baca juga : Transaksi Penyelundupan Di RI Tembus Rp 216 Triliun
Untuk diketahui, berdasarkan catatan Komdigi, e-Wallet atau dompet digital menjadi modus baru dalam transaksi judi online. Data yang dihimpun Kementerian Komdigi menunjukkan bahwa nilai transaksi judi online melalui dompet digital telah melebihi Rp 5,6 triliun.
Di tempat terpisah, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengkhawatirkan makin maraknya judol di Tanah Air. Menurut dia, fenomena ini menjadi salah satu masalah yang dicurigai telah menekan daya beli masyarakat.
Eks Direktur Pelaksana Bank Dunia itu berharap, pemerintah bersama DPR bisa berkolaborasi menyelesaikan persoalan ini. “Karena ini kan berarti kami gak kerja sendiri,” imbuhnya.
Terkait turunnya daya beli masyarakat karena judol, memang berkaitan. Sebab, uang atau pendapatan yang semula digunakan untuk membeli barang kemudian digeser untuk membayar judi
Baca juga : Gerindra: Keterbukaan Publik Harus Selalu Dijaga
Kekhawatiran itu, memang beralasan. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan bahwa perputaran uang terkait judi online mencapai Rp 13,2 triliun terhitung sejak Januari hingga Juni 2024. Data ini berdasarkan 10 laporan analisis yang dilakukan PPATK.
Sepanjang semester I-2024, nilai transaksi judi online di Indonesia telah mencapai Rp 100 triliun. Sedangkan dari Januari hingga Juli 2024, nilai tersebut meningkat menjadi Rp 174,5 triliun dengan 117 juta transaksi.
Peningkatan tertinggi tercatat pada periode 2020 ke 2021, yaitu dari Rp15,7 triliun menjadi Rp57,9 triliun, atau naik sebesar 267 persen. Lonjakan signifikan lainnya terjadi pada 2022 ke 2023, dengan kenaikan sebesar 213 persen, dari Rp104,4 triliun menjadi Rp 327 triliun.
Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Jumat, 15 November 2024 dengan judul 2024, 8,8 Juta Orang Main Judol
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya