BREAKING NEWS
 

Surat Perintah Dari ICC Nggak Sakti

Ke Prancis, Netanyahu Nggak Ditangkap Tuh

Reporter : DIANANDA RAHMASARI
Editor : MELLANI EKA MAHAYANA
Jumat, 29 November 2024 06:20 WIB
PM Israel Benjamin Netanyahu. Foto: www.twitter.com/netanyahu

 Sebelumnya 
Prancis telah berperan penting dalam perdamaian di Timur Tengah dan bersama Amerika Serikat (AS) membantu menengahi gencatan senjata antara Israel dan Hizbullah Lebanon yang mulai berlaku, Rabu (27/11/2024).

Pasal 27 Statuta Roma—dasar pembentukan ICC—menyatakan, “Kekebalan tidak boleh menghalangi Pengadilan untuk melaksanakan yurisdiksinya atas orang tersebut.”

Namun, pasal 98 mengatakan, “Suatu negara tidak dapat bertindak tidak konsisten dengan kewajibannya berdasarkan hukum internasional berkenaan dengan kekebalan diplomatik seseorang.”

Baca juga : Firli Bahuri Ada Kegiatan Santunan Yatim Dan Tahlilan

Sikap Prancis terhadap potensi kekebalan bagi Netanyahu memicu beberapa reaksi keras. Baik di dalam maupun luar negeri.

Amnesty International menyebut sikap Prancis sangat bermasalah, dengan mengatakan hal itu bertentangan dengan kewajiban Pemerintah sebagai anggota ICC.

“Daripada menyimpulkan bahwa terdakwa ICC dapat menikmati kekebalan, Prancis harus tegas mengkonfirmasi penerimaannya terhadap tugas hukum yang tegas berdasarkan Statuta Roma untuk melaksanakan surat perintah penangkapan,” kata Anne Savinel Barras, Presiden Amnesty International Prancis.

Baca juga : Dekat Dengan Bule Sebelum Gugat Cerai

Bos Partai Hijau Prancis Marine Tondelier menyebut sikap Pemerintah memalukan. Dia menuding, kemungkinan ada kesepakatan antara para pemimpin Prancis dan Israel.

Tak hanya Prancis, para Menteri Luar Negeri negara-negara maju yang tergabung dalam G7 mendukung gencatan senjata antara Hizbullah dan Israel. Namun, mereka mengabaikan pembahasan surat perintah ICC untuk menangkap pemimpin Israel, buron kasus kejahatan terhadap kemanusiaan, atas perang di Gaza. DAY

Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 14, edisi Jumat, 29 November 2024 dengan judul "Surat Perintah Dari ICC Nggak Sakti, Ke Prancis, Netanyahu Nggak Ditangkap Tuh"

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense