RM.id Rakyat Merdeka - Selama tiga bulan pertama tahun 2025, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Phnom Penh, Kamboja, telah menangani 1.301 kasus WNI bermasalah di Kamboja. Angka ini menunjukkan kenaikan 174 persen bila dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu. Dan kalau di rata-rata, maka KBRI Phnom Penh telah menangani sekitar 20 -25 kasus baru setiap hari kerja.
Dari total kasus yang ditangani, 1.112 kasus atau 85 persen melibatkan WNI yang terkait dengan penipuan daring atau online scam. Sebagaimana diketahui, kegiatan penipuan daring dilakukan WNI dan menargetkan masyarakat Indonesia di Tanah Air.
Apabila dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu, jumlah kasus WNI yang terlibat penipuan daring naik 263 persen, dari 306 kasus menjadi 1.112. Sementara sisanya terkait dengan permasalahan perdata, ketenagakerjaan, dan keimigrasian dari berbagai sektor bisnis dan industri.
Baca juga : KAI Angkut 16 Juta Ton Lebih Barang di Kuartal I-2025, Didominasi Batu Bara
Sesuai dengan informasi Imigrasi Kamboja, di tahun 2024 terdapat lebih dari 131 ribu WNI yang menetap dan bekerja secara legal di Kamboja.
Menurut Duta Besar (Dubes) Indonesia untuk Kamboja Santo Darmosumarto, banyak di antara WNI yang terlibat dalam kegiatan online scam tersebut sudah berada Kamboja lebih dari enam bulan.
“Nampaknya walaupun sudah ada himbauan Pemerintah, walaupun pemberitaan di media cukup masif, dan kasus sering viral di sosial media, ternyata masih banyak WNI yang terbuai dengan tawaran pekerjaan yang menyesatkan, yang janjikan gaji tinggi, kerjaan mudah, fasilitas enak, dan persyaratan yang minim,” terang Dubes Santo.
Baca juga : 5 Poin Penting Jaksa Agung Soal Kasus Minyak Mentah: BBM Pertamina Kini Aman
Untuk itu, Dubes Santo menekankan kembali pentingnya bagi masyarakat Indonesia untuk lebih hati-hati dan lebih bijak dalam mencari dan menerima tawaran pekerjaan di luar negeri.
Menurutnya, KBRI Phnom Penh akan perkuat koordinasi dengan instansi-instansi terkait di tanah air guna mendorong upaya pencegahan, penanggulangan, dan penindakan, terutama atas kasus WNI bermasalah di Kamboja. Selain itu, diperlukan peningkatan edukasi dan literasi digital agar WNI terhindar dari jebakan perekrutan loker ilegal dan kejahatan daring.
Penyebab Kematian WNI di Kamboja
Di antara kasus-kasus yang ditangani KBRI Phnom Penh, juga termasuk 28 kasus kematian WNI. Angka ini naik 75 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Baca juga : Kemenag Siapkan Laman Khusus PPG Daljab 2025 di Website
Berdasarkan laporan kepolisian dan rumah sakit di Kamboja, penyebab utama kematian para WNI adalah termasuk penyakit jantung dan stroke (11 kasus/39 persen); diabetes dan gagal ginjal/liver (5 kasus/18 persen); kanker, epilepsi, DBD dan gangguan internis lainnya (4 kasus/14 persen); HIV, AIDS, dan sexually transmitted diseases (3 kasus/11 persen); kecelakaan, termasuk kecelakaan lalu lintas (3 kasus 11 persen); serta TBC dan penyakit paru-paru (2 kasus/7 persen).
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.