BREAKING NEWS
 

Israel Tak Hadir Di Sidang Mahkamah Internasional

Makanan Mau Habis, Warga Gaza Terancam Kelaparan

Reporter : LARASATI DYAH UTAMI
Editor : MELLANI EKA MAHAYANA
Sabtu, 3 Mei 2025 04:15 WIB
PEGANG BENDERA: Demonstran pro-Palestina memegang bendera Palestina di depan Mahkamah Internasional (International Court of Justice/ICJ) di Den Haag, Belanda, saat sidang tentang bantuan kemanusiaan untuk Gaza, Rabu (30/4/2025). (Foto Lina Selg/EPA)

 Sebelumnya 
Kuasa Hukum Palestina Blinne Ní Ghrálaigh menuduh Israel sengaja merusak kerja PBB. Israel menggunakan rumor tersebut untuk menyerang staf dan properti PBB dan berupaya menghancurkan UNRWA. Dia menganggap tindakan ini sebagai penolakan terang-terangan terhadap Piagam PBB dan hukum internasional.

Ní Ghrálaigh juga menyoroti penderitaan warga Gaza akibat blokade total. Gaza kini memiliki jumlah anak-anak yang diamputasi tertinggi di dunia dan mengalami krisis anak yatim terbesar dalam sejarah modern. Dia mendesak ICJ memerintahkan Israel membuka jalur bantuan dan memulihkan kerja sama dengan UNRWA.

Baca juga : InJourney Airports Buka Kembali Penerbangan Internasional Di Tiga Bandara

Sementara, pejabat hukum tinggi PBB Elinor Hammarskjöld menegaskan, Israel tak berhak secara sepihak mencabut status netral lembaga-lembaga PBB. Dia menyatakan, tuduhan terhadap UNRWA seharusnya diproses melalui mekanisme resmi, bukan melalui penolakan kerja sama.

Perwakilan Pemerintah Inggris Sally Langrish menyebutkan adanya laporan tentang perlakuan buruk terhadap tahanan Palestina setelah serangan Hamas pada 7 Oktober 2023. Dia juga menegaskan pentingnya peran International Committee of the Red Cross (ICRC) dalam menjaga martabat korban konflik bersenjata.

Baca juga : USNI Gelar Seminar Internasional, Bedah BRICS Hingga Diplomasi Kopi

Rusia mengecam kebijakan Israel di Gaza sebagai pelanggaran hukum internasional. Perwakilan Rusia di ICJ Maksim Musikhin mengatakan, tindakan Israel telah menciptakan krisis legalitas dan kemanusiaan. Blokade total sejak 2 Maret lalu, telah memicu kelaparan dan kehancuran infrastruktur penting.

Sementara, Menteri Luar Negeri (Menlu) Sugiono menegaskan, Israel telah melanggar hukum internasional. Dia mendesak Israel memfasilitasi bantuan kemanusiaan ke Gaza.

Baca juga : Pertamina International Shipping Salurkan Bantuan Melalui Program BerSEAdekah

Sugiono mengatakan, ada lima kewajiban Israel di ICJ. Yakni memastikan penyediaan kebutuhan dasar, menerima dan memfasilitasi program bantuan kemanusiaan, menjaga dan melindungi layanan medis dan para petugas kemanusiaan, tidak melakukan bentuk hukuman kolektif apa pun dan tidak melakukan pemindahan paksa dan deportasi terhadap penduduk sipil.

“Saya ingin menekankan bahwa Israel memiliki kewajiban menghormati PBB, termasuk UNRWA sebagai badan PBB yang bertanggung jawab menjalankan bantuan kemanusiaan PBB,” pungkas Sugiono. 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense