RM.id Rakyat Merdeka - Menteri Tenaga Kerja dan Menteri Kedua Perdagangan dan Industri Singapura Tan See Leng dan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menandatangani tiga Nota Kesepahaman (MoU)
Ketiga MoU itu antara lain tentang Zona Industri Berkelanjutan; Interkoneksi dan Perdagangan Listrik Lintas Batas, Teknologi Energi Terbarukan dan Rendah Karbon, serta Efisiensi dan Konservasi Energi; dan Kerja Sama dalam Penangkapan dan Penyimpanan Karbon Lintas Batas.
Baca juga : SIM Keliling Kabupaten Bogor Selasa 10 Juni, Hadir Di Mall Cileungsi
Dikutip dari keterangan tertulis Kedutaan Besar Singapura, Jumat (13/6/2025), adapun nilai dari tiga MoU ini disebut tidak kurang dari 10 miliar dolar AS atau sekitar Rp 163 triliun. Menurut Menteri Tan See Leng, penandatanganan MoU ini menandai tonggak penting dalam kemitraan berkelanjutan kami dengan Indonesia di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
"Nota Kesepahaman mencerminkan tekad kedua negara untuk mengejar inisiatif rendah karbon dan berfokus pada keberlanjutan yang berdampak," ujarnya usai penandatanganan di Jakarta, Jumat (13/6/2025).
Baca juga : Indonesia Vs China, Garuda Mode Serius
Kemitraan yang saling menguntungkan ini, lanjutnya, akan mendukung kedua negara dalam mencapai masa depan energi yang tangguh dan rendah karbon, dan menghasilkan investasi baru dalam kegiatan ramah lingkungan, sementara kami melakukan bagian kami untuk aksi iklim global.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.