BREAKING NEWS
 

Gelar Aksi Duduk

Guru-guru Spanyol: Embargo Senjata Buat Israel!

Reporter & Editor :
MUHAMMAD RUSMADI
Rabu, 3 September 2025 11:20 WIB
Ribuan warga Spanyol saat berdemonstrasi menuntut larangan perdagangan senjata dengan Israel dan mendukung Palestina di Madrid, Spanyol pada 25 Februari 2024. [Ilustrasi: Burak Akbulut – Anadolu Agency]

RM.id  Rakyat Merdeka - Sejumlah guru menggelar aksi mengunci diri mereka  dalam sebuah pusat budaya di Madrid pada Selasa (2/9/2025). Mereka menuntut Pemerintah Spanyol mengembargo senjata terhadap Israel. Demikian menurut laporan media lokal, El Diario dan Kantor Berita Turkiye, Anadolu.

Aksi protes di pusat Circulo de Bellas Artes, yang diselenggarakan oleh kolektif Greater Palestine: Education against Genocide itu, awalnya dimulai dengan rapat guru. Namun kemudian berubah menjadi aksi duduk di tempat.

Baca juga : Ahmad Irawan Ajak Guru Kembangkan Pembelajaran Kreatif dan Inspiratif

"Kami tidak akan pindah dari sini," ujar Carlos Diez, guru sekolah menengah berusia 63 tahun dan anggota inisiatif tersebut. Hadir di tempat tersebut sekitar 60 guru dan sejumlah tokoh budaya.

Adsense

Kelompok ini mendesak Kabinet Spanyol mengesahkan dekrit yang telah lama diumumkan, untuk menghentikan penjualan senjata kepada Israel. Inisiatif itu bertujuan memobilisasi komunitas pendidikan untuk mendukung Palestina, di tengah serangan yang terus berlangsung di Jalur Gaza.

Baca juga : Iran Gelar Prosesi Pemakaman 60 Martir Perang Dengan Israel

Gerakan itu juga berencana mendorong dewan pendidikan di seluruh Spanyol untuk mengeluarkan pernyataan mendukung embargo senjata, serta menuntut pemutusan hubungan diplomatik dan perdagangan dengan Israel.

Kelompok tersebut juga menghimbau digelarnya aksi duduk serupa di kota-kota lain. Selain itu, forum ini bahkan menyatakan akan mengadakan pembacaan publik nama lebih dari 18.500 anak yang tewas di Jalur Gaza.

Baca juga : Harga Minyak Dunia Anjlok Terimbas Gencatan Senjata Iran-Israel

Seperti diketahui, sejak Oktober 2023, Israel telah menewaskan lebih dari 63.600 warga Palestina di Gaza. Serangan militer itu telah menghancurkan wilayah Gaza, yang kini menghadapi bencana kelaparan.

November lalu, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap pemimpin Israel, Benjamin Netanyahu, dan mantan kepala pertahanan, Yoav Gallant, atas tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza. Israel juga menghadapi kasus genosida di Mahkamah Internasional terkait perang yang dilancarkannya di wilayah Gaza. (*)

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense