BREAKING NEWS
 

ICC Dakwa Duterte Atas 76 Kasus Pembunuhan

Reporter & Editor :
MELLANI EKA MAHAYANA
Selasa, 23 September 2025 11:47 WIB
Mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte tampil dilayar dalam sidang perdananya, 14 Maret 2025, di ruang sidang Mahkaman Pidana Internasional dengan pengacaranya Salvador Medialdea (kiri), di Den Haag, Belanda, pada 14 Maret 2025. (Foto Tangkapan Layar)

RM.id  Rakyat Merdeka - Mantan presiden Filipina Rodrigo Duterte (80) didakwa Jaksa Mahkamah Pidana Internasional (International Criminal Courr/ICC) dengan tiga tuduhan kejahatan terhadap kemanusiaan dan keterlibatannya dalam 76 pembunuhan dalam perang melawan narkoba.

Insiden itu terkait dengan perang melawan narkoba yang dilancarkan Duterte ketika dia menjabat sebagai Wali Kota Davao City dan Presiden Filipina. Dakwaan tersebut tercantum dalam dokumen dawaan, ”Document Containing the Charges” tertanggal 4 Juli 2025, dan sudah disunting untuk umum. ICC baru merilisnya, Senin (22/9/2025), dilansir GMA News, Selasa (23/9/2025).

Dokumen yang diteken Wakil Jaksa Penuntut ICC Mame Mandiaye Niang membeberkan keterlibatan dan kejahatan Duterte dalam perang melawan narkoba. Saat ini, ayah Wakil Presiden Filipina Sara Duterte itu ditahan di unit penahanan ICC di penjara Scheveningen, Den Haag, Belanda.

Dakwaan pertama menuding Duterte terlibat dalam 19 pembunuhan antara 2013 hingga 2016 saat menjabat sebagai Wali Kota Davao City.

Baca juga : KPK Duga RK Kecipratan Uang Kasus Pengadaan Iklan BJB

Dakwaan kedua berkaitan dengan 14 pembunuhan terhadap “target bernilai tinggi” pada 2016 dan 2017 ketika dia sudah menjabat Presiden Filipina.

Sementara itu, dakwaan ketiga menyoroti 43 pembunuhan dalam operasi “pembersihan” terhadap terduga pengguna dan pengedar narkoba tingkat rendah.

Adsense

Menurut jaksa ICC, kasus tersebut terjadi di berbagai wilayah Filipina antara 2016 hingga 2018. “Skala viktimisasi yang sebenarnya jauh lebih besar, sebagaimana tercermin dalam sifat serangan yang meluas,” kata pihak kejaksaan. Mereka menegaskan, ribuan pembunuhan terjadi secara konsisten selama periode yang didakwa.

Surat perintah penangkapan terhadap Duterte diterbitkan pada 7 Maret 2025 dengan satu dakwaan kejahatan terhadap kemanusiaan terkait 43 dugaan pembunuhan.

Baca juga : Alm Fahmi Idris Raih Bintang Mahaputera Utama Atas Jasa Perkuat Industri Nasional

Mantan Presiden Filipina itu ditangkap di Manila pada 11 Maret, kemudian diterbangkan ke Belanda pada malam yang sama. Sejak itu, Duterte ditahan di Den Haag.

Duterte menjalani sidang perdana secara virtual pada Jumat, 14 Maret 2025. Dalam sidang tersebut, dia tampak lemah, linglung, dan hampir tidak berbicara.

Sidang konfirmasi dakwaan Duterte dijadwalkan dimulai pada Selasa (23/9/2025). Namun, pada 8 September, meskipun ada satu pendapat berbeda, Majelis Pra-Persidangan I memilih untuk menunda atas proses tersebut. ICC mempertimbangkan kelayakan kesehatan kognitif Duterte untuk mengikuti persidangan.

Pengacara Duterte, Nicholas Kaufman, menyatakan kliennya tidak bisa diadili karena mengalami gangguan kognitif di berbagai bidang. Dia mendesak ICC untuk menunda proses hukum tanpa batas waktu.

Figur Politik Kuat

Baca juga : Achraf Hakimi Keserempet Kasus Perkosaan

Meski berada di balik jeruji, Duterte tetap menjadi figur politik kuat di Filipina. Di kota asalnya, Davao City, para pendukung masih menunjukkan dukungan besar, bahkan menyuarakan namanya sebagai calon wali kota.

Dakwaan terhadap Duterte bermula gerakan perang melawan narkoba yang dilancarkannya pada November 2011 hingga Maret 2019. Menurut kelompok Hak Asasi Manusia, perang yang dia tujukan kepada pengguna dan pengedar narkoba itu telah menewaskan ribuan orang.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense