RM.id Rakyat Merdeka - Indonesia dan Thailand kembali menegaskan komitmen bersama dalam melindungi keanekaragaman hayati melalui repatriasi atau pemulangan empat orangutan dari Thailand ke Indonesia.
Pemulangan Bow, Noon, Jay, dan Raiking (Tua Yai) menjadi tonggak penting kerja sama konservasi satwa liar kedua negara. Ini juga bagian dari peringatan 75 tahun hubungan diplomatik Indonesia–Thailand, yang kini telah ditingkatkan menjadi Kemitraan Strategis.
Empat orangutan Sumatera dan Tapanuli yang merupakan korban perdagangan ilegal yang diserahkan Pemerintah Thailand ke Indonesia. Mamalia primata itu tiba di Bandara Soekarno-Hatta dengan pesawat Garuda Indonesia, pada Selasa (23/12), pukul 19.00 WIB.
Duta Besar (Dubes) Indonesia untuk Thailand Rachmat Budiman menegaskan, repatriasi ini memiliki makna yang jauh melampaui pemulangan satwa ke habitat asalnya.
Baca juga : Dony Oskaria Tinjau Lahan Hunian Sementara Warga Korban Bencana Di Aceh Tamiang
“Repatriasi ini bukan sekadar pengembalian orangutan ke tanah asalnya, tetapi juga mencerminkan kuatnya persahabatan Indonesia dan Thailand, serta komitmen bersama untuk memperkuat upaya pencegahan perdagangan satwa liar ilegal langsung dari sumber permasalahan,” ujar Dubes Rachmat.
Pemulangan tersebut, keempat orangutan ditempatkan di kandang khusus sesuai standar International Air Transport Association (IATA) dan didampingi dokter hewan.
Perdagangan ilegal empat orangutan tersebut diketahui oleh otoritas Thailand pada Januari dan Mei 2025.
Dikutip dari keterangan tertulis Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Bangkok, Rabu (24/12/2025), keempat orangutan tersebut akan menjalani proses rehabilitasi di Sumatran Rescue Alliance Orangutan Rehabilitation and Rescue Center, Sumatra Utara, sebelum dilepasliarkan ke habitat alaminya.
Baca juga : Kampanye Migran Aman, Wujud Komitmen Negara Beri Pelindungan Maksimal bagi PMI
Sesuai kebijakan Pemerintah Indonesia, orangutan hanya dapat dilepasliarkan setelah mencapai usia minimal enam tahun dan dinilai mampu hidup mandiri di alam liar.
Kerja sama konservasi Indonesia–Thailand telah terjalin secara konsisten selama hampir dua dekade. Sejak 2006, Thailand telah memfasilitasi repatriasi 78 orangutan ke Indonesia, dengan sebagian besar di antaranya berhasil direhabilitasi dan dilepasliarkan.
Bahkan di tengah tantangan pandemi Covid-19, kerja sama tetap berlanjut melalui repatriasi Ung Aing, Natalie, dan Giant pada 2020, serta Nobita, Shisuka, dan Brian pada 2023.
Repatriasi kali ini juga mencerminkan koordinasi yang erat antar-lembaga dan mendapat perhatian khusus dari Perdana Menteri Thailand Anutin Charnvirakul.
Baca juga : HKI Siap Jadi Katalisator Utama Kerja Sama Industri Strategis RI-Rusia
Proses ini merupakan tindak lanjut dari komitmen yang disepakati dalam Joint Commission Meeting Indonesia–Thailand (Mei 2025) dan Indonesia–Thailand Security Dialogue (Juli 2025).
KBRI Bangkok menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang berkontribusi, antara lain Ministry of Natural Resources and Environment Thailand, Department of National Parks, Wildlife and Plant Conservation, Ministry of Foreign Affairs Thailand, Customs Department, Royal Thai Police, Khao Pratubchang Wildlife Rescue Center, dan Thai Cargo.
Apresiasi juga disampaikan kepada mitra di Indonesia, yakni Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Sumatran Rescue Alliance, Center for Orangutan Protection, serta Garuda Indonesia.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.