BREAKING NEWS
 

Balita Usia 22 Bulan Ditato Ibu Kandung

Reporter : LARASATI DYAH UTAMI
Editor : MELLANI EKA MAHAYANA
Rabu, 13 Mei 2026 07:54 WIB
Ilustrasi tato ‘party dot’ pada anak. (Foto via Fox News)

RM.id  Rakyat Merdeka - Seorang ibu di Kentucky, Amerika Serikat (AS), ditangkap polisi setelah diduga menato anaknya yang masih berusia 22 bulan. Kasus ini bikin orang geleng-geleng kepala.

Perempuan bernama Brook McDaniel (27) diamankan polisi usai dilaporkan terkait dugaan kekerasan terhadap anak. Saat petugas datang ke rumahnya di Monticello, mereka menemukan kondisi rumah yang memprihatinkan.

Bukan cuma itu, polisi menemukan tato titik hitam di lengan si balita. Polisi juga melihat adanya kemerahan di sekitar area tato.

Baca juga : Nadiem Siap Jalani Sidang, Disambut Pelukan Rocky Gerung

“Penyidik menemukan tato titik hitam di lengan kanan bawah anak dengan kemerahan di sekitarnya,” tulis dokumen polisi yang dikutip media lokal LEX 18, Minggu (10/5/2026).

McDaniel mengakui perbuatannya ke sang anak saat menato dirinya sendiri.

Adsense

“Anak itu berjalan mendekat dan memasukkan lengannya ke arah mesin tato,” aku McDaniel ke polisi.

Baca juga : Bali United Siap Lanjutkan Tren Positif di Kandang Madura United

Meski begitu, kasus ini tetap diproses sebagai dugaan kekerasan terhadap anak.

Selain soal tato, polisi juga menyoroti kondisi rumah keluarga tersebut yang dianggap tidak layak untuk anak kecil. Karena itu, pihak layanan perlindungan anak dilibatkan.

McDaniel kini ditahan di Penjara Regional Adair County. Dia menghadapi dakwaan penyerangan tingkat empat terkait kasus kekerasan terhadap anak (child abuse).

Baca juga : Bali United Bangkit, Johnny Jansen: Ini Baru Awal Proses Panjang

Kasus ini menjadi perhatian tentang pentingnya ilmu dan mental yang dewasa saat memutuskan menjadi orang tua.

Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 14, edisi Rabu, 13 Mei 2026 dengan judul "Balita Usia 22 Bulan Ditato Ibu Kandung"

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense