Sebelumnya
Menurut Abdul Basir, koper tersebut telah dikembalikan kepada pemiliknya setelah otoritas Bea Cukai Arab Saudi menyita barang yang melebihi batas ketentuan. Dia menjelaskan, Arab Saudi masih memperbolehkan jemaah membawa rokok untuk konsumsi pribadi, namun jumlahnya dibatasi secara ketat.
“Jemaah tetap diberikan hak membawa rokok, tetapi maksimal hanya dua slop,” ujar dia.
Baca juga : Tanpa Sejumlah Pilar, Persib Tetap Bidik Hasil Positif
Sementara seluruh rokok yang jumlahnya melebihi ketentuan langsung disita oleh pihak Bea Cukai Arab Saudi.
“Barang yang melanggar aturan sudah diamankan pihak Customs Arab Saudi dan persoalan tersebut telah selesai,” kata Abdul Basir.
Baca juga : Jemaah Terpisah Rombongan, Seksus Al-Haram Sigap Menolong
PPIH Arab Saudi kini melakukan koordinasi dengan embarkasi asal jemaah guna melakukan evaluasi dan penguatan edukasi kepada calon jemaah haji sebelum keberangkatan. Evaluasi itu dinilai penting agar kasus serupa tidak kembali terjadi dan tidak menghambat proses pelayanan kedatangan jemaah di bandara.
Abdul Basir juga mengingatkan seluruh calon jemaah haji Indonesia agar mematuhi aturan barang bawaan yang berlaku di Arab Saudi. Menurutnya, membawa barang dalam jumlah berlebihan tidak hanya berisiko disita, tetapi juga dapat memperlambat proses pemeriksaan dan pelayanan di bandara.
Baca juga : PT Timah Dampingi Kelompok Tuah Bersatu Bangun Ekonomi Desa Pesisir
Dia meminta jemaah lebih bijak dalam menyiapkan barang bawaan serta memahami ketentuan kepabeanan yang berlaku selama menjalankan ibadah haji. (*)
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.