RM.id Rakyat Merdeka - Gara-gara menyamar sebagai pencabut nyawa di atap Rumah Sakit Ysbyty Glan Clwyd pada 6 Juni 2026, Leon Gillespie harus membayar denda 200 poundsterling (sekitar Rp 4,8 juta).
Aksi pria asal Wales, Inggris itu, bikin geger. Dia memakai jubah hitam dan membawa senjata tajam mirip sabit. Selama hampir 50 menit, dia berdiri di atap sambil menatap dokter dan pasien di bawah serta bersuara aneh.
Polisi akhirnya menurunkan Gillespie karena membuat resah para pasien. Dalam sidang 15 Juli 2026, dia mengaku bersalah karena sudah mengganggu ketertiban rumah sakit.
Baca juga : Haedar Nashir: Muktamar Harus Jadi Ruang Musyawarah, Bukan Ketegangan
Namun, dia membantah berniat menyamar jadi pencabut nyawa.
“Kostum ini sebenarnya mirip burung gagak, bukan dirancang sebagai pencabut nyawa,” kata Gillespie, mengutip New York Post, Rabu (5/8/2026).
Polisi North Wales menegaskan, aksi seperti ini sangat berbahaya dan melanggar hukum.
Baca juga : DPR: Kepastian Produksi Tambang Kunci Jaga Penerimaan Negara
Pria 26 tahun itu didakwa telah membuat keonaran dan mengganggu staf yang sedang bertugas.
Ternyata, sebelum berulah di rumah sakit, Gillespie juga pernah ditangkap karena mencuri makanan kucing dan barang-barang supermarket di kota Llandudno pada Maret dan Mei 2026. Akibat pencurian itu, dia didenda sebesar 250 poundsterling (sekitar Rp 6 juta).
Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 14, edisi Senin, 10 Agustus 2026 dengan judul "Didenda Pasca Menyamar Jadi Pencabut Nyawa"
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.