RM.id Rakyat Merdeka - Seorang wanita di Bangkok, Thailand, menjadi sorotan setelah kepalanya dicukur staf bar akibat tidak mampu membayar tagihan minuman. Aksi tersebut terekam dalam video yang viral dan memicu perdebatan publik.
Melansir The New York Post, wanita itu mengenakan gaun putih, masuk ke sebuah bar populer di kawasan Pinklao, Bangkok, Selasa (25/8/2026). Dia dilaporkan menggunakan identitas palsu saat mengunjungi bar tersebut.
Wanita tersebut kedapatan mencoba kabur setelah memesan minuman dengan total tagihan mencapai 60.000 baht (sekitar Rp 32 juta, kurs Rp 534 per baht). Pelaku sudah dikenal kerap kabur tanpa membayar tagihan di berbagai klub dan restoran di wilayah tersebut.
Setelah tertangkap oleh tim keamanan, dia memilih untuk dicukur gundul daripada dilaporkan ke pihak kepolisian.
Baca juga : Usai Video Viral Marahi Petugas BNPB, Camat Lamba Leda Utara Akhirnya Minta Maaf
Dalam rekaman video yang beredar, dia terlihat menyetujui kontrak pembelian rambut sebagai ganti rugi.
“Saya tidak mengambil keuntungan dari Anda. Ini harga pasar. Saya akan lampirkan ini untuk Anda. Saya juga menambahkan biaya ekstra untuk ini. Oke?” ujar seorang pria di balik kamera saat memotong rambut sebahu wanita tersebut dengan alat cukur listrik.
Rambut yang dicukur tersebut kabarnya akan didonasikan.
Meski demikian, tindakan hukuman sosial ini menuai kecaman.
Baca juga : Pemkab Manggarai Timur Sebut Video Viral Camat Soal Bantuan BNPB Tidak Benar
Pendiri Be One Foundation Chalida ‘Ton-or’ Phalamat menilai, tindakan pengelola bar sudah melewati batas. Dia menegaskan bahwa perjanjian yang dibuat dalam kondisi tertekan tidak memiliki kekuatan hukum.
“Pihak bar telah menghubungi saya untuk meminta maaf dan mengakui bahwa manajer mereka bertindak atas dasar kemarahan dan impulsif. Mereka juga berjanji akan menghubungi keluarga korban untuk membahas ganti rugi,” kata Chalida.
Dia menambahkan, tindakan mencukur rambut seseorang secara paksa dapat dikategorikan sebagai penganiayaan, pemaksaan, dan penahanan ilegal.
“Saya memahami bahwa mereka perlu meraih keuntungan, tetapi cara yang mereka lakukan jelas melanggar hukum. Kontrak pembelian rambut yang dibuat di bawah tekanan dianggap batal,” tegasnya.
Baca juga : Tubuh Wanita Ini Dipenuhi Tato 106 Ikan Hiu
Kementerian Pembangunan Sosial dan Keamanan Manusia Thailand telah diminta untuk mengusut tuntas insiden ini.
Chalida juga mengimbau para pelaku usaha tidak menerapkan main hakim sendiri.
Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 14, edisi Jumat, 4 September 2026 dengan judul "Nggak Bayar Tagihan, Pelanggan Bar Digunduli"
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.