BREAKING NEWS
 

Pendaftaran Caleg Diperpanjang

Palestina Bersiap Menuju Bilik Suara

Reporter : DIANANDA RAHMASARI
Editor : MELLANI EKA MAHAYANA
Selasa, 29 September 2026 06:10 WIB
Video pidato Presiden Otoritas Palestina Mahmoud Abbas ditayangkan di hadapan peserta sidang Majelis Umum PBB, Rabu (23/9/2026). Foto: REUTERS

RM.id  Rakyat Merdeka - Setelah dua dekade tak menggelar Pemilu Legislatif, Palestina kembali bersiap menuju bilik suara. Presiden Palestina Mahmoud Abbas (90) memperpanjang masa pendaftaran calon legislatif (caleg) untuk Pemilu pada 28 November 2026.

Perpanjangan waktu ini dilakukan di tengah situasi keamanan dan politik yang masih bergejolak di Yerusalem Timur, Tepi Barat dan Jalur Gaza.

Dikutip dari Kantor Berita Palestina, WAFA, Senin (28/9/2026), masa pendaftaran yang awalnya hanya 12 hari, diperpanjang jadi 18 hari. Para calon legislatif sudah mulai mendaftarkan diri sejak 26 September 2026.

Kantor berita resmi Palestina, WAFA, melaporkan, Senin (28/9/2026), Abbas menerbitkan dekrit yang mengubah ketentuan masa pendaftaran calon legislatif. Pendaftaran yang dimulai 26 September, akan berlangsung hingga 13 Oktober.

Komisi Pemilihan Umum Palestina menyebut, perubahan tersebut tidak mengubah jadwal pemungutan suara. Pemilu tetap dijadwalkan berlangsung pada Sabtu, 28 November 2026.

Perpanjangan waktu pendaftaran diberikan agar kelompok politik dan para kandidat memiliki waktu lebih panjang untuk melengkapi dokumen serta memenuhi persyaratan pencalonan.

Langkah tersebut juga mempertimbangkan berbagai hambatan geografis dan pembatasan pergerakan yang dihadapi warga Palestina akibat situasi keamanan dan politik di wilayah tersebut.

Dengan kata lain, perjalanan menuju kotak suara Palestina tidak sesederhana sekadar membuka tempat pemungutan suara.

Komisi Pemilihan Umum Palestina berencana menggelar pemungutan suara di Yerusalem Timur, Tepi Barat dan Jalur Gaza.

Sekitar 2,97 juta warga Palestina tercatat memenuhi syarat sebagai pemilih. Hampir 53 persen di antaranya berusia di bawah 38 tahun.

Baca juga : Nikita Willy Mulai Sering Ngomel, Tanda Butuh Me Time

Sejauh ini, tujuh parpol telah mengajukan permohonan untuk mengikuti Pemilu.

Daftar terbaru yang diterima Komisi Pemilihan Umum Palestina bernama Phoenix.

Sebelumnya, enam parpol telah mengajukan permohonan pada 26 September. Mereka adalah Koalisi Palestina Masa Depan, Keadilan dan Pembangunan, Persatuan dan Perubahan Demokratis, Inisiatif Nasional Palestina pimpinan Mustafa Barghouti bersama kandidat independen, Jalan Baru, serta Partai Buruh.

Namun, masuknya permohonan belum berarti daftar tersebut otomatis lolos sebagai peserta pemilu.

Komisi Pemilihan Umum Palestina akan memeriksa setiap pengajuan untuk memastikan seluruh persyaratan hukum, formulir dan dokumen telah dipenuhi. Keputusan akan disampaikan kepada pemohon dalam waktu tiga hari setelah pengajuan.

Pemilu ini juga memiliki aturan pencalonan yang cukup ketat. Para kandidat tidak dapat maju secara perseorangan. Mereka hanya dapat mencalonkan diri melalui daftar kelompok atau partai untuk memperebutkan 132 kursi Dewan Legislatif Palestina.

Setiap daftar harus berisi sedikitnya 16 kandidat dan paling banyak 132 kandidat. Daftar tersebut juga diwajibkan memenuhi ketentuan keterwakilan perempuan.

Berdasarkan dekrit presiden yang diterbitkan pada Agustus, setiap daftar wajib mencantumkan setidaknya satu perempuan di antara tiga nama kandidat pertama. Kemudian, diharapkan ada satu nama kandidat perempuan di setiap empat nama berikutnya.

Adsense

Komisi Pemilihan Umum Palestina menetapkan 6 November sebagai awal masa kampanye dan 26 November untuk pemungutan suara lebih awal bagi personel keamanan.

Presiden Abbas menetapkan Pemilu serentak dilakukan pada 28 November melalui dekrit yang diterbitkan pada 9 Juli 2026.

Baca juga : Menlu Sugiono Suarakan Palestina Merdeka

Jika terlaksana, Pemilu pada 28 November mendatang akan menjadi Pemilu Legislatif pertama Palestina sejak 2006. Ini sekaligus menjadi pemilu legislatif ketiga sejak Dewan Legislatif Palestina dibentuk, setelah Pemilu pada 1996 dan 2006.

Dewan Legislatif Palestina telah lama tidak aktif. Kegiatan dewan terhenti setelah perpecahan politik Palestina pada 2007. Pada 2018, Mahkamah Konstitusi Palestina memerintahkan pembubarannya.

Rencana menggelar Pemilu kembali, sebenarnya bukan barang baru. Pemilu Legislatif dan presiden yang dijadwalkan pada 2021 akhirnya ditunda Abbas. Salah satu alasan yang dikemukakan adalah tidak adanya jaminan dari Israel bahwa warga Palestina di Yerusalem Timur dapat ikut memberikan suara.

Kini, setelah sekitar 20 tahun, Abbas kembali menetapkan tanggal Pemilu.

Melalui dekrit yang diterbitkan 9 Juli 2026, dia menetapkan 28 November sebagai hari pemungutan suara legislatif. Pemilihan Presiden direncanakan menyusul pada kuartal pertama 2027.

Dalam pidato melalui rekaman video, di hadapan peserta Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di New York, Amerika Serikat (AS), Abbas menegaskan pihaknya akan menyukseskan Pemilu Legislatif ini.

Dia bertekad mendorong reformasi yang didukung dunia internasional. Abbas juga mengumumkan kepada dunia internasional untuk menjadi saksi pelaksanaan pemilu tersebut.

“Kami telah menyelesaikan program reformasi nasional yang telah kami komitmenkan kepada rakyat dan masyarakat internasional,” kata Abbas.

Namun, jalan menuju Pemilu masih dipenuhi tanda tanya. Salah satunya datang dari kondisi di lapangan. Konflik, pembatasan pergerakan dan situasi keamanan di Yerusalem Timur, Tepi Barat serta Gaza berpotensi memengaruhi proses pemilu.

Persoalan juga muncul dari dalam politik Palestina. Gerakan Fatah, yang dipimpin Abbas, belum mengumumkan secara jelas daftar kandidat yang akan mereka ajukan. Sejumlah pejabat Fatah bahkan mempertanyakan apakah pemungutan suara dapat benar-benar terlaksana.

Baca juga : Ini Strategi Suahasil Capai Ekonomi 6 Persen

Sebagian meminta dialog lebih dulu dengan berbagai faksi Palestina. Sebagian lainnya menyoroti persoalan logistik, termasuk penolakan Israel terhadap masuknya kotak suara, surat suara dan tinta pemilu ke Jalur Gaza.

Hamas menyatakan akan berpartisipasi. Kelompok tersebut juga mengaku tengah berdiskusi dengan kelompok-kelompok lain untuk membentuk koalisi menghadapi Fatah dalam pemilu.

Situasi tersebut membuat peta politik menjelang 28 November masih terus bergerak.

Dukungan internasional pun mengalir agar Pemilu tidak kembali tertunda.

Prancis, yang mengakui Negara Palestina pada 2025, termasuk negara yang secara terbuka mendorong pelaksanaan Pemilu. Menteri Luar Negeri Prancis Jean-Noël Barrot mengatakan, Pemilu pada 28 November dan Pemilu Presiden pada awal 2027 harus dilaksanakan.

Barrot juga menyatakan, Prancis akan terus mendorong Abbas memenuhi komitmen penyelenggaraan Pemilu yang sebelumnya telah disampaikan kepada Presiden Prancis Emmanuel Macron dan Putra Mahkota Arab Saudi Mohammed bin Salman.

“Pemilu harus dilaksanakan. Ini sarana bagi rakyat Palestina untuk menyuarakan aspirasi sah mereka demi menentukan nasib sendiri dan agar suara mereka didengar, sesuatu yang sayangnya tidak terjadi saat ini,” ujar Barrot kepada para wartawan, Rabu (23/9/2026). DAY

Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 14, edisi Selasa, 29 September 2026 dengan judul "Pendaftaran Caleg Diperpanjang Palestina Bersiap Menuju Bilik Suara"

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense