RM.id Rakyat Merdeka - Aksi nekat seorang pria di China bernama Wu Linfeng, asal Liupanshui, Provinsi Guizhou, panen kritik pedas warganet. Dia kedapatan menggelar acara pernikahan sekaligus pesta perayaan kelahiran bayinya dengan wanita berbeda, di restoran yang sama dan di hari yang sama.
Melansir The Beijing News, Wu melangsungkan resepsi pernikahan dengan istri sahnya, Kong Sihan, di lantai satu. Sementara di lantai dua, di saat bersamaan, dia juga sibuk menggelar perayaan 100 hari kelahiran putranya hasil hubungan dengan sang mantan pacar, Lin Si.
Pemandangan di lokasi restoran pun terbilang unik. Di satu sudut, terpajang poster romantis Wu dan Kong mengenakan baju pengantin bertuliskan “Kami bertemu, saling mengenal dan jatuh cinta.” Tak jauh dari sana, ada poster lain yang memperlihatkan foto Wu, Lin dan bayi mereka dengan tulisan “1.314 hari sejak Ayah dan Ibu memulai perjalanan bersama.”
Baca juga : Ajaib, Pasangan Pengantin Selamat Keluar Lewat Dapur
Acara tersebut sempat diwarnai keributan dan adu mulut antartamu dari kedua belah pihak, sampai staf restoran harus memanggil polisi. Pihak restoran mengonfirmasi kalau kedua acara memang digelar secara terpisah.
“Kedua pihak keluarga sudah menandatangani kontrak perjamuan masing-masing. Kedua acara tetap berjalan sesuai rencana dan semua pembayarannya sudah lunas,” ujar manajer restoran tersebut.
Video rekaman para tamu langsung viral di media sosial dan memicu perdebatan sengit. Banyak warganet mempertanyakan apakah Wu bisa dijerat pasal poligami ilegal alias bigamy. Di China, ancaman hukuman bigamy bisa sampai dua tahun penjara.
Baca juga : Kebakaran Di Pesta Pernikahan Irak Tewaskan 100 Orang, 150 Terluka
Namun, hasil penyelidikan pemerintah setempat menyatakan bahwa Wu secara hukum cuma mendaftarkan pernikahan resminya dengan Kong. Karena hubungan Wu dan mantan pacarnya dulu tidak terikat pernikahan sah, statusnya tidak memenuhi unsur bigamy.
Pakar hukum dari Firma Hukum Henan Zejin, Fu Jian, menyebut tindakan Wu tetap bisa berbuntut panjang secara hukum perdata.
“Kasus ini memang tidak memenuhi definisi hukum tindak pidana bigamy. Tapi Wu masih bisa menghadapi tanggung jawab perdata. Termasuk kewajiban memberi nafkah untuk anaknya,” tegas Fu Jian.
Baca juga : KBRI Riyadh: 2 WNI Korban Serangan Bandara Tinggalkan RS Di Hari Yang Sama
Wu belum memberikan klarifikasi apa pun. Di internet, kelakuan Wu terus-menerus jadi perbincangan warganet.
Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 14, edisi Rabu, 21 Oktober 2026 dengan judul "Gelar Pernikahan Dan Pesta Bayi Dari Mantan Di Hari Yang Sama"
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.