BREAKING NEWS
 

Suka Ganggu Tetangga Dengan Ringkikan Kuda

Reporter & Editor :
SRI NURGANINGSIH
Rabu, 14 Juli 2021 07:59 WIB
Ilustrasi rumah tetangga. (Foto: Istimewa)

 Sebelumnya 
Tetangganya yang merasa terganggu, melaporkannya ke polisi. Tak kurang ada 80 pengaduan antara April 2018 hingga Desember 2020. Ia bahkan didenda. Tapi, tak pernah membayar. Tak kapok, ia malah terus melanjutkan aksinya.

Baca juga : Berenang Bareng Richard

Akhirnya, pada desember 2020, polisi menahannya. Ia pun diadili. Meski tak mengakui kesalahannya, majelis hakim tetap menghukum Kondratyev. Itu merupakan pertama kalinya seseorang di adili dan dihukum percobaan atas tuduhan mengganggu tetangga. Biasanya, kasus seperti itu hanya akan terkena denda. [PYB]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense