Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Gelar Apel, Kapolres Bogor Antisipasi Potensi Gesekan Suporter Persija-Persib
- Gempa M5,9 Guncang Kepulauan Seribu Jakarta, Getaran Terasa Hingga Mentawai
- BNPB Laporkan Karhutla Di 4 Daerah, 7,6 Hektare Lahan Terbakar
- Tutup KPPD IV, Gubernur Lemhannas: Kepala Daerah Perlu Berwawasan Global
- TNI Perkuat Penanganan Karhutla dan Bencana, Tuai Apresiasi di Medsos
Sebelumnya
Tetangganya yang merasa terganggu, melaporkannya ke polisi. Tak kurang ada 80 pengaduan antara April 2018 hingga Desember 2020. Ia bahkan didenda. Tapi, tak pernah membayar. Tak kapok, ia malah terus melanjutkan aksinya.
Baca juga : Berenang Bareng Richard
Akhirnya, pada desember 2020, polisi menahannya. Ia pun diadili. Meski tak mengakui kesalahannya, majelis hakim tetap menghukum Kondratyev. Itu merupakan pertama kalinya seseorang di adili dan dihukum percobaan atas tuduhan mengganggu tetangga. Biasanya, kasus seperti itu hanya akan terkena denda. [PYB]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya