BREAKING NEWS
 

Mengkritisi Soal Jaminan Kesehatan Purna Tugas Menteri

Senin, 18 November 2024 07:30 WIB
Prof. Dr. Ermaya Suradinata

RM.id  Rakyat Merdeka - Peraturan Presiden Re­publik Indonesia Nomor 121 Tahun 2024 tentang Jaminan Pemeliharaan Kesehatan Purna Tugas Menteri Negara, menghadirkan sebuah kebijakan yang bisa dianggap sebagai langkah positif dalam memberikan perhatian kepada para mantan pejabat negara yang sudah purna tugas. Namun, peraturan ini menimbulkan masalah yang lebih besar terkait prinsip keadilan sosial dan pemerataan hak-hak dasar.

Lantaran kebijakan ini ­hanya mencakup mantan menteri yang menjabat di era Presiden Joko Widodo, sementara tidak memberi perhatian yang sama terhadap para pensiunan menteri dari pemerintahan sebelumnya, termasuk era Presiden Megawati Soekarnoputri. Maka ketidak­setaraan dalam pemberian jaminan kesehatan ini, dapat menciptakan kesan bahwa kebijakan tersebut lebih berpihak pada kelompok tertentu, sementara mengabaikan mereka yang juga memiliki hak yang sama sebagai mantan pejabat negara.

Baca juga : Penguatan Pembangunan Berkelanjutan Provinsi Jambi

Dalam hal ini, prinsip ke­adilan sosial yang menjadi dasar kebijakan publik seharusnya mengedepankan pemerataan akses terhadap hak-hak dasar, ter­utama hak atas kesehatan. Keadilan distributif, yang diperkenalkan oleh filsuf politik John Rawls, mengharuskan negara ­untuk memprioritaskan ­mereka yang paling membu­tuhkan dan rentan, seperti halnya para pensiunan menteri yang sudah lanjut usia.

Jaminan kesehatan yang diberikan hanya kepada mantan menteri di masa pemerintahan Joko Widodo, tanpa ada penga­kuan terhadap pensiunan menteri dari masa pemerintahan sebelumnya, menciptakan kesan ketidakadilan yang mencolok. Para pensiunan menteri yang tidak mendapatkan hak yang sama ini, terutama mereka yang sudah sepuh, menghadapi kenyataan bahwa akses terhadap pelayanan kesehatan yang layak dan terjangkau semakin sulit didapatkan. Mereka yang dulu memegang jabatan penting di negara ini, sekarang dipaksa untuk menanggung beban kesehatan mereka sendiri, yang tentunya bertambah berat seiring bertambahnya usia.

Baca juga : Lawatan Presiden Prabowo Subianto Ke Lima Negara Memantapkan Astha Cita Ketahanan Indonesia

Kebijakan ini semakin memperlihatkan ketimpangan yang ada dalam sistem kesejahteraan sosial di Indonesia. Sementara para mantan menteri di era Jokowi diberikan hak kese­hatan yang memadai, mereka yang berasal dari pemerintahan sebelumnya justru diabaikan. Padahal, negara seharusnya bertanggung jawab untuk memberikan perlakuan yang adil bagi semua mantan pejabat negara, tanpa memandang masa jabatan mereka.

Ketika kebijakan ini ­hanya memberi perhatian kepada kelom­pok tertentu, bukan hanya pen­siunan menteri dari masa pemerintahan Megawati yang merasa dirugikan, tetapi ­juga seluruh warga negara yang menyak­sikan ketidaksetaraan ini. Negara, dalam hal ini, terlihat tidak memiliki keberpihakan kepada keadilan sosial yang se­sungguhnya, yaitu memperlakukan semua warga negara dengan setara, terlepas dari latar belakang atau era pemerintahannya.

Adsense

Baca juga : Perubahan Geostrategi Memantapkan Reformasi Sistem Pertahanan Keamanan Negara

Selain itu, kebijakan ini juga menggambarkan kurangnya pemahaman terhadap kondisi sosial dan ekonomi yang berkembang. Pada masa pemerintahan Megawati, Indonesia memang mengalami krisis ekonomi dan politik yang berat, yang membuat banyak kebijakan sosial terabaikan. Namun, situasi politik dan ekonomi Indonesia saat ini jauh lebih stabil, di mana negara memiliki kapasitas yang lebih besar untuk mengalokasikan sumber daya bagi kepen­tingan sosial, termasuk dalam memberikan jaminan kesehatan bagi seluruh pensiunan pejabat negara.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense