Tausiah Politik
Sebelumnya
Dalam sebuah pemberitaan media, misalnya, pernah diungkap kasus seorang remaja yang dipaksa memakan daging babi, padahal makanan tersebut diharamkan menurut ajaran agamanya. Jika menolak, ia diancam akan disiksa atau dipecat dari pekerjaannya. Apabila ia menuruti paksaan tersebut, tindakannya dapat dipandang sebagai pelanggaran terhadap ajaran agamanya. Meskipun demikian, dalam perspektif Islam, seseorang yang melakukan sesuatu di bawah ancaman serius yang membahayakan dirinya dapat memperoleh keringanan hukum agama. Hal ini berkaitan dengan adanya unsur paksaan yang membatasi kebebasannya dalam menjalankan ajaran agama.
Baca juga : Modus Operandi UK (5): Penistaan
Kasus lain melibatkan seorang pembantu rumah tangga yang bekerja di rumah majikannya dan bertugas memasak daging babi. Ia kemudian dipaksa mencicipi masakan tersebut, meskipun makanan itu diharamkan baginya menurut keyakinan agamanya. Potensi UK dalam kasus ini dapat muncul apabila ada pihak yang memprovokasi atau mengeksploitasi pengakuan pembantu tersebut di media publik, terutama jika persoalan itu dibingkai untuk mempertajam sentimen keagamaan.
Baca juga : Modus Operandi UK (4): Pencemaran Nama Baik
Kasus serupa pernah dikaitkan dengan kerusuhan bernuansa etnis di Kota Makassar pada era 1980-an. Saat itu, pengakuan kasar dan tidak senonoh dari seorang majikan terhadap pembantunya, yang kebetulan berbeda agama, disebut-sebut menjadi salah satu pemicu kerusuhan besar. Peristiwa semacam ini menunjukkan bahwa tindakan yang merendahkan martabat seseorang karena perbedaan agama, terlebih jika disertai provokasi, dapat berkembang menjadi persoalan sosial yang lebih luas. ***
Baca juga : Modus Operandi UK: (3) Penghinaan (Defamation)
Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 1 & 6, edisi Senin, 12 Oktober 2026 dengan judul "Modus Operandi UK (6): Perbuatan Tidak Menyenangkan"
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.