BREAKING NEWS
 

Mengomentari Problem Internal Agama Lain

Minggu, 8 November 2026 06:05 WIB
Prof. Dr. H. Nasaruddin Umar, MA
Tausiah Politik

RM.id  Rakyat Merdeka - Salah satu hal yang sering mengganggu kehidupan antarumat beragama ialah komentar seseorang terhadap problem internal agama lain. Ibarat seorang pengurus partai politik (parpol) tertentu yang mengomentari persoalan internal parpol lain, tindakan semacam itu dapat dianggap tidak etis.

Demikian pula seorang gubernur atau bupati yang mengomentari kebijakan gubernur atau bupati lain juga dipandang kurang etis. Sebaik apa pun tujuan seseorang, ketika ia telah memiliki atribut sosial tertentu lalu memberikan komentar terhadap kelompok lain yang memiliki atribut berbeda, tindakannya tetap berpotensi menimbulkan persoalan.

Sering terjadi seorang aktivis lembaga swadaya masyarakat (LSM) atau penggiat hak asasi manusia (HAM) tiba-tiba memberikan komentar terhadap suatu isu atau problem internal dalam sebuah agama, padahal yang bersangkutan menganut agama lain.

Mungkin niat dan tujuannya baik, tetapi komentar tersebut dapat dibaca oleh kedua kubu yang sedang berseteru sebagai tindakan yang tidak etis. Jangankan anggota masyarakat biasa, pemerintah atau negara yang terlalu jauh ikut campur dalam problem internal suatu agama pun dapat dinilai keliru.

Baca juga : Bahaya Mendelegitimasi Peran Negara dalam Agama

Bagaimanapun, setiap agama memiliki tokoh-tokohnya sendiri. Karena itu, sebaiknya para tokoh agama yang bersangkutan diberi ruang untuk menyelesaikan persoalan mereka secara kekeluargaan.

Lain halnya jika problem tersebut telah merambah ke ranah publik, artinya sudah keluar dari koridor internal kehidupan keagamaan dan bersentuhan dengan persoalan ketenteraman masyarakat umum.

Dalam situasi seperti itu, negara harus hadir. Jika memungkinkan, aparat pemerintah yang menangani persoalan tersebut sebaiknya memiliki latar belakang agama atau aliran yang sama dengan pihak-pihak yang berkonflik. Jika berbeda agama, ada risiko munculnya kecurigaan dari pihak-pihak yang bertikai.

Adsense

Sebagai contoh, penyerbuan kelompok teroris di salah satu kompleks masjid di Poso sempat menimbulkan persoalan lain karena di antara aparat yang terlibat dalam penyerbuan tersebut terdapat oknum yang berasal dari agama berbeda. Oleh karena itu, semua pihak harus memiliki kepekaan (sense of sensitivity) dalam mengurai persoalan keagamaan.

Baca juga : Melukis Wajah Nabi

Kadang-kadang seseorang tidak menyadari bahwa komentarnya terhadap persoalan yang terjadi di tengah masyarakat justru dapat menimbulkan persoalan baru karena dianggap mencampuri urusan internal kelompok lain.

Lain halnya jika pihak-pihak yang bertikai secara bersama-sama menyepakati kehadiran seorang tokoh yang berbeda agama untuk membantu menyelesaikan problem internal suatu agama.

Penulis masih ingat almarhum Gus Dur yang kerap diminta membantu menyelesaikan berbagai konflik internal yang terjadi di kalangan umat agama lain di luar agama Islam yang dianutnya. Hasilnya pun dapat diterima secara memuaskan oleh pihak-pihak yang berkonflik. Demikian pula, sejumlah persoalan di lingkungan umat Islam pernah diselesaikan oleh seorang tokoh non-Muslim di suatu daerah, terutama di wilayah yang komunitas Muslimnya merupakan kelompok minoritas.

Jika seseorang dari kelompok agama lain dengan sengaja berkontribusi terhadap perpecahan di kalangan penganut agama atau aliran tertentu, dengan cara apa pun, tindakan tersebut dapat dikategorikan sebagai Religious Hate Speech (RHS), karena turut memanaskan ketegangan internal.

Baca juga : Hate Speech & Melecehkan Lafaz “Allah”

Sebaiknya, semua pihak menahan diri agar tidak mudah memberikan komentar terhadap problem internal keagamaan di luar agama yang dianutnya. Sebab, komentar semacam itu justru berpotensi menimbulkan persoalan baru.

Bisa jadi persoalan internal yang sebelumnya menjadi sumber konflik telah selesai, tetapi pernyataan sang pengamat justru belum selesai dipersoalkan karena dianggap memiliki kepentingan lain di balik komentarnya.

Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 1 & 6, edisi Minggu, 8 November 2026 dengan judul "Mengomentari Problem Internal Agama Lain"

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense