Dark/Light Mode

Hate Speech & Melecehkan Lafaz “Allah”

Kamis, 5 November 2026 05:30 WIB
Prof. Dr. H. Nasaruddin Umar, MA
Prof. Dr. H. Nasaruddin Umar, MA
Tausiah Politik

RM.id  Rakyat Merdeka - Penempatan lafaz “Allah” di tempat yang tidak pantas dapat dipandang sebagai bentuk hate speech (HS) atau ujaran kebencian. Di Indonesia, sudah beberapa kali terjadi kasus penempatan lafaz “Allah” yang tidak semestinya sehingga menuai protes, konflik, dan kegaduhan di tengah masyarakat. Belum lama ini, sebuah logo merek sepatu yang bentuknya dianggap menyerupai lafaz “Allah” dan dipasang pada produk tersebut menimbulkan protes dari umat Islam. Kasus terbaru terjadi pada sebuah merek panci di Jawa Timur yang logonya juga dianggap menyerupai lafaz “Allah” sehingga menuai keberatan masyarakat. Bahkan, sejumlah gedung dan bangunan pernah menjadi sasaran protes karena lafaz “Allah” ditempatkan pada posisi lebih rendah, sementara di atasnya terdapat lafaz-lafaz atau gambar-gambar lain.

Berbagai pengalaman dan kasus serupa yang menimbulkan keresahan umat semestinya menjadi pelajaran berharga dalam kehidupan berbangsa. Lafaz-lafaz sakral, seperti “Allah”, “Muhammad” (Nabi Muhammad SAW), penggalan ayat Al-Qur’an, dan Al-Asma’ al-Husna, harus ditempatkan secara terhormat dan penuh penghormatan. Jika lafaz-lafaz tersebut ditempatkan di lokasi atau posisi yang tidak pantas, terlebih apabila terdapat unsur kesengajaan untuk memancing kemarahan umat Islam, perbuatan tersebut berpotensi dikategorikan sebagai penghinaan (blasphemy) atau bentuk ujaran kebencian bernuansa agama (RHS).

Lafaz “Allah” merupakan lafaz yang sangat sakral dan dikenal sebagai Nama Agung (Lafzh al-Jalalah). Lafaz tersebut sama sekali tidak boleh dipermainkan atau dilecehkan. Bahkan, di kalangan umat Islam terdapat keyakinan bahwa pelecehan terhadap nama atau lafaz tersebut bukan hanya merupakan pelanggaran hukum yang dapat dikenai sanksi, melainkan juga dapat mendatangkan kualat, malapetaka, atau bala. Dalam pandangan tersebut, bala yang muncul bukan hanya menimpa pelakunya, melainkan juga dapat berdampak kepada orang-orang lain di sekitarnya. Konsep pemali seperti ini dikenal hampir di seluruh kepulauan Nusantara.

Baca juga : Tendensius Mengungkap Data

Karena itu, umat Islam senantiasa waspada apabila terdapat simbol-simbol sakral keagamaan yang dianggap dihina atau dilecehkan. Persoalan semacam ini tidak boleh dipandang sebelah mata karena dampaknya dapat meluas dan membahayakan kerukunan sosial. Apabila simbol-simbol suci suatu agama dihina, terlebih jika agama tersebut dianut oleh mayoritas penduduk suatu negara, dikhawatirkan akan muncul konflik terbuka yang berlatar belakang agama. Ketika bahasa agama digunakan untuk memprovokasi umat, keresahan yang timbul sering kali berkembang di luar perkiraan aparat keamanan. Eskalasinya dapat berlangsung sangat cepat dan menimbulkan dampak yang dahsyat.

Mungkin saja ada pihak yang bermaksud baik dengan memasang logo yang menyerupai lafaz “Allah”, tetapi keliru dalam penempatan atau proses pencetakannya. Meskipun demikian, hal tersebut tetap perlu disikapi secara serius. Jika kekeliruan semacam itu terjadi, pihak yang bersangkutan hendaknya segera memberikan klarifikasi dan menyampaikan permohonan maaf secara terbuka. Jangan sampai persoalan tersebut dibiarkan berlarut-larut, terlebih jika telanjur berkembang menjadi isu politik. Jika sudah demikian, persoalannya dapat meluas dan sulit diprediksi perkembangannya.

Sesungguhnya, persoalan penghormatan terhadap simbol-simbol sakral bukan hanya terdapat dalam agama Islam, melainkan juga dalam agama-agama lain. Kita tentu masih mengingat keresahan yang pernah terjadi di salah satu negara Eropa akibat penggambaran Yesus Kristus oleh sebuah gereja yang menggunakan representasi figur berkulit hitam. Penggambaran tersebut dimaksudkan untuk merepresentasikan Yesus sebagai bagian dari kelompok etnik Negroid. Namun, sebagian kelompok kulit putih mempersoalkan penggambaran Yesus yang seolah-olah berkulit hitam, sementara sebagian kelompok kulit hitam yang telah meyakini representasi tersebut tetap mempertahankannya. Mereka pun tidak menerima apabila Yesus digambarkan berkulit putih. Peristiwa semacam ini memperlihatkan bahwa simbol dan representasi keagamaan dapat memiliki makna emosional yang sangat kuat bagi pemeluk agama atau kelompok tertentu.

Baca juga : Bias Metodologis dalam Mengungkap Fakta

Jika bahasa agama digunakan untuk meraih dukungan massa, dapat dipastikan respons yang muncul berpotensi sangat besar. Dalam Islam dikenal sebuah adagium: ‘Isy kariman au muts syahidan (hiduplah secara mulia atau matilah sebagai syahid). Ungkapan keagamaan semacam ini, apabila dipahami secara keliru dan dimanipulasi oleh pihak-pihak tertentu, dapat menjadi alat untuk menggerakkan tindakan ekstrem. Tidak sedikit pelaku terorisme yang melakukan penyerangan dengan mengorbankan nyawa sendiri setelah melalui proses indoktrinasi ideologis yang membungkus kekerasan dengan bahasa agama.

Setelah didoktrin, mereka dapat meyakini bahwa apa pun risiko yang harus dihadapi akan berujung pada kebahagiaan dan keselamatan akhirat, termasuk melalui bayangan tentang janji-janji keindahan surga. Mungkin saja sebagian di antara mereka merasa telah terlanjur melakukan berbagai dosa besar sehingga menganggap jihad fi sabilillah sebagai satu-satunya jalan untuk memperoleh keselamatan. Padahal, pemahaman seperti itu tidak serta-merta dapat dibenarkan dan belum tentu sejalan dengan pandangan para ulama besar. Karena itu, bahasa agama harus senantiasa ditempatkan secara proporsional, tidak dimanipulasi untuk membenarkan kekerasan, dan tidak dijadikan alat untuk membangkitkan kebencian antarkelompok.

Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 1 dan 6, edisi Kamis, 5 November 2026 dengan judul "Hate Speech & Melecehkan Lafaz “Allah”"

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.