Dark/Light Mode

Mengeksploitasi Dalil-dalil Agama

Minggu, 1 November 2026 05:50 WIB
Prof. Dr. H. Nasaruddin Umar, MA
Prof. Dr. H. Nasaruddin Umar, MA
Tausiah Politik

RM.id  Rakyat Merdeka - Kesengajaan memberikan pemahaman yang keliru dan bersifat eksploitatif terhadap dalil-dalil agama, yang pada akhirnya dapat membangkitkan sikap radikalisme di tengah masyarakat, dapat dikaitkan dengan understanding of knowledge (UK).

Sebagai contoh, kompleksitas perbedaan pendapat di kalangan ulama fikih tentang identitas suatu negara, apakah termasuk Dar al-Harb (wilayah perang) atau Dar al-Salam (wilayah damai), bukan hanya berpengaruh terhadap konsep kewarganegaraan, tetapi juga terhadap pemaknaan dalil-dalil agama yang berkaitan dengan perang.

Sejumlah ayat dan hadis dipahami secara dangkal dan terlalu skematis sehingga berpotensi memprovokasi umat Islam. Salah satu contohnya adalah pemahaman terhadap ayat berikut: “Apabila sudah habis bulan-bulan haram itu, maka bunuhlah orang-orang musyrikin itu di mana saja kamu jumpai mereka” (QS At-Taubah [9]: 5). Ayat ini sering dihubungkan dengan hadis yang berbunyi: “Aku diperintahkan untuk memerangi manusia sampai mereka bersaksi bahwa tidak ada Tuhan selain Allah dan Muhammad adalah utusan Allah, mendirikan salat, serta menunaikan zakat. Apabila mereka telah melaksanakan perintah tersebut, maka terpeliharalah darah dan harta benda mereka karena telah memeluk Islam, sedangkan urusan mereka selanjutnya diserahkan kepada Allah SWT.”

Kedua dalil tersebut didramatisasi sedemikian rupa oleh kelompok politisi Muslim untuk membenarkan pendirian Negara Islam (al-Daulah al-Islamiyyah) sebagai upaya menerapkan syariat Islam dalam kehidupan sosial dan politik umat Islam kontemporer. Logika semacam ini, misalnya, dapat ditemukan dalam buku Ma’alim fi al-Thariq karya Sayyid Qutb.

Menurut al-Asmawi, implikasi yang sering muncul dari pemahaman demikian terpola dalam beberapa bentuk. Pertama, kedaulatan hanya milik Tuhan (al-Hakimiyyah li Allah), dengan meniadakan kedaulatan manusia.

Baca juga : Egoisme Spiritual

Kedua, pemerintahan keagamaan dianggap sangat penting untuk menegakkan kekuasaan Islam. Ketiga, kewajiban jihad atau perang suci yang dianggap telah hilang harus ditegakkan kembali untuk melawan pemerintah dan kalangan intelektual yang menentang gerakan tersebut, sekaligus menganeksasi wilayah perang (Dar al-Harb) agar berubah menjadi wilayah damai (Dar al-Islam).

Keempat, masyarakat harus menerapkan syariat Islam. Jika tidak, perang akan dikobarkan terhadap mereka atau mereka diwajibkan membayar upeti. Jika tidak demikian, masyarakat tersebut dianggap sebagai masyarakat pagan.

Kelima, solusi Islam diyakini mampu menyelesaikan seluruh persoalan manusia, baik dalam lingkup nasional maupun internasional.

Keenam, Islam dipahami sebagai agama sekaligus negara (din wa daulah). Ketujuh, seorang Muslim dianggap tidak boleh memiliki identitas kebangsaan lain selain Islam. Kesetiaan hanya boleh diberikan kepada umat Islam, dengan melepaskan ikatan kesetiaan terhadap negara atau kebangsaan.

Kesimpulan-kesimpulan tersebut sering dijadikan paradigma dalam membaca ayat-ayat Al-Qur’an. Rangkaian ayat tematis tentang perang yang dilepaskan dari konteksnya telah melahirkan kegamangan dalam pemikiran fikih Islam.

Baca juga : Beragama Secara Demonstratif

Ayat-ayat dipotong-potong dan dicabut dari keterkaitannya dengan ayat-ayat sebelum maupun sesudahnya. Akibatnya, Al-Qur’an seolah-olah tampil sebagai kitab yang menakutkan sekaligus membangkitkan emosi keagamaan untuk membenci dan memerangi kelompok lain.

Cara serupa juga dilakukan oleh Mark A. Gabriel, seorang mantan Muslim asal Mesir yang kini menetap di Amerika Serikat, melalui bukunya Islam and Terrorism. Ia memenggal sejumlah ayat, mengambil bagian-bagian tertentu, kemudian menggunakannya sebagai dalil untuk menyatakan bahwa pihak yang sesungguhnya mengajarkan terorisme bukanlah umat Islam, melainkan Al-Qur’an itu sendiri. Dalam pandangannya, umat Islam justru merupakan korban (victim) dari ayat-ayat Al-Qur’an.

Perhatikan bagaimana ayat-ayat tersebut dikutip dan disajikan secara terpisah:

“Apabila sudah habis bulan-bulan haram itu, maka bunuhlah orang-orang musyrikin itu di mana saja kamu jumpai mereka, dan tangkaplah mereka. Kepunglah mereka dan intailah di tempat pengintaian.” (QS al-Taubah [9]: 5).

“Dan bunuhlah mereka di mana saja kamu jumpai mereka, dan usirlah mereka dari tempat mereka telah mengusir kamu (Mekah).” (QS Al-Baqarah [2]: 191).

Baca juga : Tirani Minoritas

Ayat-ayat tersebut kemudian digunakan sebagai landasan untuk mengobarkan permusuhan terhadap kelompok lain. Dalil-dalil agama dieksploitasi sedemikian jauh untuk membenarkan kebencian dan permusuhan.

Padahal, apabila ayat-ayat tersebut dibaca secara utuh, dengan memperhatikan konteks historis, asbab al-nuzul, serta keterkaitannya dengan ayat-ayat sebelum dan sesudahnya, akan terlihat bahwa pesan yang terkandung di dalamnya tidak dapat disederhanakan sebagai seruan untuk memerangi kelompok lain.

Sebaliknya, rangkaian ayat tersebut justru mengandung prinsip-prinsip pembatasan perang, penghormatan terhadap perdamaian, dan larangan melakukan permusuhan secara sewenang-wenang.

Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 1 & 6, edisi Minggu, 1 November 2026 dengan judul "Mengeksploitasi Dalil-dalil Agama"

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.