BREAKING NEWS
 

Imbauan untuk Konsumen Vape: Jauhi Produk Ilegal, Pilih yang Berpita Cukai!

Reporter & Editor :
FAZRY
Rabu, 22 April 2026 20:34 WIB
Ilustrasi

RM.id  Rakyat Merdeka - Maraknya kasus peredaran rokok elektronik (vape) ilegal telah menjadi perhatian publik, khususnya konsumen.

Untuk meminimalkan paparan dari produk-produk ilegal, konsumen perlu mengetahui cara memilih produk legal yang resmi dipasarkan sebagai bagian dari upaya mendorong penggunaan yang bertanggung jawab di masyarakat.

Anggota Komunitas YNCI Tangerang Chapter, Erwin, mengatakan rokok elektronik legal tersedia di pasaran.

Produk-produk tersebut dilengkapi dengan pita cukai resmi sehingga melindungi konsumen dari peredaran rokok elektronik ilegal.

Baca juga : Temuan Baru KPK, Eks Sekjen Kemnaker Beli Mobil Pake Uang Pemerasan

“Kami teredukasi untuk membeli produk (vape) yang ada pita cukai resminya di tempat yang terpercaya, jadi lebih aman,” kata Erwin yang tergabung dalam komunitas otomotif khusus sepeda motor ini, Rabu (22/4/2026).

Senada dengan Erwin, anggota komunitas Matic Dizzy Person, Mamet, menambahkan bahwa konsumen harus memilih produk secara berhati-hati. Dia menekankan pentingnya untuk memastikan baik perangkat maupun liquid vape yang digunakan ialah produk legal karena sudah memenuhi ketentuan yang ditetapkan pemerintah.

Adsense

“Untuk meminimalkan penyalahgunaan rokok elektronik, kami sebagai pengguna harus bertanggung jawab dengan hanya membeli produk yang berpita cukai,” tegas Mamet.

Tak hanya itu, Mamet juga menekankan pentingnya penggunaan rokok elektronik yang beretika ketika di ruang publik.

Baca juga : Buntut Trump Hajar Iran, Airlangga: Kita Aman

Prinsip utama dari penggunaan produk rendah risiko ini adalah tidak mengganggu orang lain, termasuk dengan tidak membuang limbah catridge atau botol likuid secara sembarangan.

“Pengguna vape harus bertanggung jawab. Intinya kita tahu tempat, jangan memaksakan di tempat-tempat yang memang dilarang,” ujar Mamet.

Ketua Gerakan Bebas TAR & Asap Rokok, Garindra Kartasasmita, sepakat dengan pesan yang disampaikan Erwin dan Mamet.

Konsumen rokok elektronik perlu memahami etika untuk menggunakan produk tersebut, khususnya mengetahui tempat dan waktu yang tepat.

Baca juga : CIMB Niaga Sekuritas Tunjuk Nieko Kusuma Jadi Presdir Baru

Sebab, beberapa perangkat rokok elektronik dapat menghasilkan uap dalam jumlah besar sehingga pengguna perlu bijak agar tidak mengganggu orang di sekitar, terutama di ruang tertutup maupun area publik.

“Minimal kalau menghembuskan uapnya itu ke atas. Apalagi, kalau misalkan lagi di komunitas atau tempat nongkrong, kita harus saling mengingatkan satu sama lain soal etika penggunaan ini,” tutup Garin.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense