RM.id Rakyat Merdeka - Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya bersiap menertibkan juru parkir (jukir) liar di DKI Jakarta. Sebab, sikap jukir liar yang memaksa, bahkan terkadang menggunakan kekerasan untuk mendapat uang parkir, dianggap sudah masuk ranah pidana. Masyarakat diminta pro aktif melaporkan pelanggaran tersebut.
Direktur Lalu lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman menyatakan, pihaknya mendukung langkah Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, yang memerintahkan Dinas Perhubungan (Dishub) dan Kasatpol PP DKI Jakarta memulai penertiban Jukir liar di area minimarket. Dia memastikan, Kepolisian Lalu lintas (Polantas) akan ikut membantu menertibkan jukir liar, yang kerap meresahkan warga.
“Tanggung jawab kita bersama, untuk melakukan itu (penertiban). Siapa pun, masyarakat bisa melakukan pengawasan, kalau merasa dirugikan laporkan kepada pihak kepolisian,” ujar Latif di Jakarta, Jumat (10/5/2024).
Menurutnya, sikap jukir liar yang kerap memaksa atau memalak konsumen pertokoan atau minimarket demi bayaran, masuk dalam ranah pidana. Sebagai penegak hukum, lanjut Latif, pihaknya tidak akan tinggal diam terhadap perbuatan yang merugikan orang lain.
“Sikap kami tegas. Polantas pasti akan mendukung, akan ikut apa yang dilakukan Pemerintah Daerah (Pemda). Masalah ketertiban ini akan kita laksanakan, kami akan mem-backup kegiatan (penertiban jukir liar) tersebut,” tegasnya.
Baca juga : Tetap Waspadai Gejolak Global
Sebelumnya, Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi menegaskan, jukir liar di minimarket di DKI Jakarta bakal ditertibkan. Menurut dia, aksi tersebut dilakukan, untuk memberikan kenyamanan kepada masyarakat.
“Kantong-kantong parkir yang disediakan minimarket, bebas biaya alias gratis (untuk pengunjungnya). Sebab itu, perbuatan menarik uang parkir, seperti yang dilakukan oleh jukir liar tidak bisa diterima,” cetusnya.
Terpisah, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Rany Mauliani menilai, rencana Pemda DKI menertibkan jukir liar patut diapresiasi. Namun, politisi Fraksi Gerindra ini meminta, proses penertiban dilakukan dengan bersinergi dengan pengelola minimarket.
Caranya, sambung Rany, menempatkan pegawai yang bertugas menjaga kendaraan pelanggan di area parkir. “Pihak pengelola minimarket bisa berkoordinasi dengan Dishub DKI Jakarta, untuk (menempatkan) jukir resmi yang bertanggungjawab di lahan parkir,” ujarnya.
Di media sosial X, aksi bersih-bersih jukir liar di DKI Jakarta menuai beragam pendapat. Banyak yang mendukung, tapi ada juga yang meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) bersikap bijaksana dalam melakukan penertiban.
Baca juga : Aturan Uji KIR Mesti Konsisten Dan Tegas
“Tertibkan. Jukir liar adalah salah satu hal yang bikin saya malas ke minimarket. Sudah jelas gratis, malah bayar. Kerjanya juga cuma tiup pluitan doang. Tapi, kalau helm kita hilang, langsung belaga pilon nggak mau tanggung jawab,” cuit akun @silfanierasti12.
Akun @sigittricahyono juga mendukung adanya penertiban. Dia pun mengungkapkan pengalamannya menghadapi jukir liar, mendapati jukir yang meminta uang dengan tindakan memaksa atau kekerasan verbal.
“Kebanyakan jukir liar adalah preman. Jadi, membayar mereka sama saja melegalkan premanisme,” tulisnya.
Akun @aminoto7 mempunyai pendapat berbeda. Dia mengingatkan, jukir liar umumnya dibekingi oleh tokoh wilayah atau organisasi tertentu. Menurutnya, bila mau menertibkan jukir liar hingga ke akarnya, yang ditindak jangan hanya pelaku di lapangan.
“Nih ya, jukir liar itu berani karena ada beking. Kira-kira, berani tindak tegas bekingnya nggak, beh? Umumnya, jukir ini kan ada sistem setoran juga,” imbuhnya.
Baca juga : Sesi Latihan, City Santai Fulham Main Layangan
Sementara itu, qkun @BeachAncol berpendapat, tidak semua jukir liar buruk. Dari pengalamannya, dia pernah menemui jukir liar yang kerjanya totalitas.
“Tidak semua jukir liar bermasalah. Ada juga yang beneran menjaga kendaraan kita, yang sedang parkir dari tangan jahil dan nggak bertanggungjawab. Bahkan, ada yang saat siang menutupi jok motor dengan kardus, agar jok tidak panas,” ungkapnya.
Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Sabtu, 11 Mei 2024 dengan judul Banyak Yang Meresahkan, Jukir Liar Sangat Pantas Segera Ditertibkan, Pak!
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.