BREAKING NEWS
 

Kenakan Tarif Parkir 150 Ribu Per Bus

Jukir Ngaku Duit Pungli Ngalir Ke Oknum Dishub

Reporter : DEDE ISWADI IDRIS
Editor : MARULA SARDI
Senin, 15 Juli 2024 06:50 WIB
Penampakan bus pariwisata yang parkir di kawasan Lapangan Banteng, Pasar Baru, Jakarta Pusat, Sabtu (13/7/2024). (Foto: Robby Bounceu/kumparan)

 Sebelumnya 
“Preman tersebut memanfaat­kan situasi ketika petugas Dishub off tugas, mereka beraksi. Saat kami patroli mereka tidak ada.Begitu kami sudah lewat, mereka kembali beroperasi,” kilahnya.

Ke depan, Wildan bilang, pihaknya akan rutin setiap hari menertibkan parkir liar.

“Tiap hari, kami angkut motor parkir liar sebanyak kurang lebih dua truk. Di Roxy, kami sudah buktikan bahwa parkir liar kami sikat,” ungkapya.

Baca juga : Mahalini, Nangis Hidung Dihujat

Wildan menyebut, masalah lalu lintas ini kompleks, bukan hanya menjadi tanggung jawab Dishub. Tapi juga wewenang Satpol PP, kelurahan, kecamatan sebagai manajer wilayah dan partisipasi masyarakat. Karena itu, dia mengimbau masyarakat untuk tidak memanfaatkan lahan-lahan jalan yang dilarang parkir.

“Karena akan berisiko ditertibkan oleh Dishub dengan kon­sekuensi ditilang kepolisian,” ingat dia.

Selain itu, Wildan mengajak pihak stakeholder, khususnya pengelola mall dan pusat perbelanjaan agar membenahi perparkiran. Salah satunya, mengenakan tarif terjangkau. “Salah satu alasan masyarakat parkir di tempat dilarang karena parkir disediakan mall dan perkantoran, mahal,” terangnya.

Baca juga : Pak Zul, Harga Pangan Naik Lagi Nih...

Sementara itu, Kepala Unit Pengelola (UP) Perparkiran Dishub DKI Jakarta Adji Kusam­barto belum memberikan jawa­ban atas kabar oknum Dishub menerima setoran parkir di La­pangan Banteng. Dia mengaku, sedang di jalan saat dihubungi.

Adji meminta Rakyat Merde­ka mengkonfirmasi ke Kepala Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Dishub DKI Jakarta. Namun saat dikonfirmasi, Kepala Pusdatin Susilo Dewanto tidak menjawab telepon dan belum membalas pesan kami.

Sebelumnya, viral pengakuan jukir resmi di Lapangan Banteng, yang mematok biaya parkir sebe­sar Rp 150 ribu untuk bus wisata. Si Jukir mengaku setoran ke oknum petugas Dishub. Padahal, dalam Pergub 31 Tahun 2017, tarif parkir tepi jalan untuk bus, truk, dan sejenisnya adalah Rp 4.000 sampai Rp 9.000 per jam.

Baca juga : Lindungi Rakyat, Lalu Sejahterakan Ekonomi

Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Senin, 15 Juli 2024 dengan judul Kenakan Tarif Parkir 150 Ribu Per Bus, Jukir Ngaku Duit Pungli Ngalir Ke Oknum Dishub

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense