BREAKING NEWS
 

Tekan Buruknya Polusi Udara Di Jakarta

Uji Emisi Kendaraan Kembali Digaspol Nih

Reporter : DEDE ISWADI IDRIS
Editor : MARULA SARDI
Selasa, 16 Juli 2024 06:50 WIB
Petugas Suku Dinas Lingkungan Hidup (Sudin LH) DKI Jakarta melakukan uji emisi di Kawasan Lebak Bulus, Jakarta. (Foto: Rizki Syahputra/RM)

 Sebelumnya 
Dia berharap, kegiatan ini memotivasi warga untuk menjaga kendaraannya agar tidak menam­bah polusi udara. Karena itu, mereka diminta melakukan perawatan agar kendaraannya me­miliki gas buang sesuai standar.

“Kalau bisa tidak menggunakan kendaraan pribadi. Beralih dong ke kendaraan umum untuk mengurangi pencemaran udara,” imbaunya.

Sebanyak 96 kendaraan, terdi­ri dari 35 kendaraan roda empat dan 61 kendaraan roda dua yang diuji emisi, ada dua kendaraan roda empat dan 16 unit roda dua yang tidak lulus.

Meski Pemprov Jakarta gen­car melakukan uji emisi gratis, bahkan sempat melakukan razia uji emisi, kesadaran pemilik kendaraan di Jakarta untuk uji emisi masih rendah.

Baca juga : Alcaraz Hampir Sempurna

Dilihat di laman ujiemisi.jakar­ta.go.id, Minggu (14/7/2024) pu­kul 13.45, data pelaksanaan uji emisi kendaraan roda empat baru mencapai 158.297. Jika ditilik dengan data Data Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, masih ada 4.195.858 mobil pribadi yang belum uji emisi.

Kendaraan roda dua lebih parah. Dengan total 19.016.898, baru 5.624 saja yang telah uji emisi. Artinya, sebanyak 19.011.274 belum uji emisi. Pa­dahal, dari kendaraan yang telah uji emisi, roda dua merupakan kendaraan yang paling banyak tidak lulus uji emisi.

Dari 142.038 total pengujian sepanjang waktu, 26,6 persen kendaraan roda dua tersebut dinyatakan tidak lulus. Sedangkan roda empat, dari 1.466.821 total pengujian sepanjang waktu, hanya 0,7 persen yang tidak lulus.

engawasan Dan Penegakan Hukum

Baca juga : Ditembak, Trump 99% Menang

Anggota Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Yuke Yurike meminta, Pemprov terus menggencarkan uji emisi kenda­raan. Uji emisi ini bisa menjadi penanganan jangka pendek dalam mengatasi polusi udara.

Yuke bilang, penanganan po­lusi udara dalam jangka pendek memang harus dilakukan oleh Pemprov. Uji emisi secara gen­car juga harus dibarengi dengan pengawasan ketat.

“Pengawasan terhadap kenda­raan yang tidak lolos uji emisi harus ditingkatkan, termasuk penegakan hukum yang lebih ketat,” kata Yuke.

Selain itu, sambung Yuke, menggelar kampanye edukasi tentang pentingnya uji emisi dan dampak polusi udara terhadap kesehatan juga harus menjadi prioritas.

Baca juga : Bukan untuk Jatuhkan Menag, Pansus Haji Didukung Partai Pemerintah

Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Selasa, 16 Juli 2024 dengan judul Tekan Buruknya Polusi Udara Di Jakarta, Uji Emisi Kendaraan Kembali Digaspol Nih

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense