BREAKING NEWS
 

Lindungi Petugas Ad Hoc Pilgub

DKI Didorong Gandeng BPJS Ketenagakerjaan

Reporter : DEDE ISWADI IDRIS
Editor : MARULA SARDI
Senin, 29 Juli 2024 06:50 WIB
Ketua Komisi A DPRD Provinsi DKI Jakarta Mujiyono saat menerima audiensi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan di Ruang Rapat Komisi A Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Kamis (25/7/2024). (Foto: Istimewa)

 Sebelumnya 
“Transparansi sangat penting, mengingat anggaran tersebut berasal dari masyarakat. Maka sudah seharusnya rakyat tahu jumlah dana yang digunakan,” ujar Inggard.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Energi (Dis­nakertransgi) DKI Jakarta Hary Nugroho mendukung penuh usulan kerja sama antara petugas Ad Hoc Pilkada DKI Jakarta dengan BPJS Ketenagakerjaan.

Apalagi amanah Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2024 tentang Sistem Jaminan Sosial dan Undang Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial telah menginstruksikan bahwa setiap orang paling singkat enam bulan kerja di Indonesia wajib menjadi peserta Jaminan Sosial.

Baca juga : Garuda Muda Ngejar Status Raja Muda

Selain itu, Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 ten­tang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ke­tenagakerjaan yang didalamnya berisi, penyelenggara Pemilu di wilayahnya terdaftar sebagai peserta aktif dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Kita lihat dari aturan main­nya, memang manfaatnya luar biasa. Dengan Rp 16.800 per bulan saja, manfaatnya dira­sakan sangat besar apabila ter­jadi kecelakaan atau kematian. Meskipun kita tidak harapkan insiden itu terjadi,” ucap Hary.

Disnakertransgi, lanjut dia, su­dah bersurat kepada KPUD DKI Jakarta untuk segera mendaftarkan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada seluruh petugas Ad Hoc dengan menggunakan dana hibah Pilkada DKI Jakarta Tahun 2024.

Baca juga : Apriyani/Fadia Di Ujung Tanduk

Mekanismenya, lanjutnya, dapat melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbang­pol) DKI Jakarta mengenai anggaran hibahnya untuk jumlah petugas yang akan didaftarkan

“Artinya mereka bisa bekerja dan terlindungi, tidak seperti pada tahun-tahun sebelumnya. Ada yang meninggal, baru kita ribut,” imbuhnya.

Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan DKI Jakarta Deny Yusyilian memastikan jaminan sosial yang diberikan sangat menguntungkan petugas Ad Hoc Pilkada DKI Jakarta.

Baca juga : Trump: Harris Liberal Gila Harris: Trump Pembohong

“Insya Allah usulan ini bisa segera diimplementasikan, dengan mendaftarkan mereka (para petugas ad hoc Pulgub-red) ke BPJS,” tandasnya.

Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Senin, 29 Juli 2024 dengan judul Lindungi Petugas Ad Hoc Pilgub, DKI Didorong Gandeng BPJS Ketenagakerjaan

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense