RM.id Rakyat Merdeka - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta diharapkan bisa mengoptimalkan penggunaan bantuan sosial (bansos) pendidikan sebesar Rp 630 miliar yang sampai saat ini masih ngendon di bank alias belum disalurkan. Dana itu diharapkan bisa membantu pelajar yang mengalami putus sekolah karena terkendala biaya.
Bansos dana pendidikan menjadi sorotan dalam Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan atas Usulan Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (P2APBD) Tahun Anggaran 2023, di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (29/7/2024).
Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) DPRD DKI Jakarta dalam pandangannya meminta Pemprov DKI memaksimalkan alokasi anggaran dana pendidikan sebesar Rp 630 miliar yang belum tersalurkan dalam program Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU).
Baca juga : Berapa Atlet Positif Terpapar Virus, Paris “Diserang” Covid-19
Soalnya, banyak penerima KJP dan KJMU yang dieliminasi sebagai penerima manfaat sejak 2023. Bahkan dari 2022, banyak yang mengalami kendala dalam proses pendidikan, seperti putus sekolah atau ijazahnya tertahan. Padahal, jika dana Rp 630 miliar disalurkan dalam program KJP dan KJMU, akan ada ribuan anak dan remaja usia belajar bisa terbantu.
“Bagi kami, persoalan tersebut sangat memprihatinkan, karena hingga sekarang situasi ini (siswa putus sekolah) masih berlanjut,” tambah Sunggul.
Pandangan serupa dilontarkan Fraksi Partai Gerindra DPRD DKI Jakarta. Fraksi Patai Gerindra minta Pemprov DKI melakukan kerja konkret terkait penerima bansos. Karena, hingga kini pelaksanaan bansos dinilai belum maksimal dan belum tepat sasaran.
Baca juga : Prabowo Aktif Diplomasi, Gibran Rajin Blusukan
Fraksi Partai Gerindra mengaku menerima banyak laporan masyarakat yang belum menerima bansos meski telah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan tercatat sebagai penerima manfaat, khususnya KJP Plus. Tak hanya KJP, banyak masyarakat yang belum mendapatkan bansos lainnya, seperti BPJS Kesehatan dan Kartu Lansia Jakarta. Termasuk pada tahun anggaran 2023.
“Selain tepat sasaran, penyaluran bansos harus memenuhi pemerataan kesempatan bagi yang membutuhkan. Khususnya ketika dilakukan pemutakhiran data di lapangan dengan melakukan sosialisasi secara komunikatif,” ucap Anggota Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta Munir Arsyad.
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyampaikan jawaban atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Raperda P2APBD Pemprov DKI Jakarta Tahun Anggaran 2023. Menurut Heru, Rancangan P2APBD ini merupakan wujud tanggung jawab bersama dalam upaya akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.
Baca juga : Gus Yahya Vs Cak Imin Makin Meruncing
Heru mengucapkan terima kasih atas apresiasi yang disampaikan Fraksi-Fraksi DPRD terhadap perolehan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemprov DKI Jakarta Tahun Anggaran 2023.
Capaian ini, kata Heru, wujud komitmen eksekutif untuk terus mempertahankan dan meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.