BREAKING NEWS
 

Tolak Anggaran Kajian Pulau Sampah

DPRD Khawatir Laut Di Jakarta Tercemar

Reporter : DEDE ISWADI IDRIS
Editor : MARULA SARDI
Minggu, 18 Agustus 2024 06:50 WIB
Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmu­dah. (Foto: Dok. DPRD DKI Jakarta)

 Sebelumnya 
Kepala DLH DKI Jakarta Asep Kuswanto menuturkan, dengan tidak disetujuinya ang­garan untuk kajian Pulau Sam­pah dan adanya masukan dari DPRD DKI Jakarta, Pemprov akan mendiskusikan ulang ren­cana tersebut.

Asep mengatakan, rencana reklamasi Pulau Sampah bukan dikerjakan di kawasan Pulau Seribu, tetapi di sekitar pantai utara Jakarta.

Dia menjelaskan, rencana reklamasi Pulau Sampah itu menjadi bagian dari pengelolaan sampah di tingkat hilir. Selain pengelolaan sampah di tempat pengolahan sampah terpadu (TPST) Bantar Gebang dan pe­ngoperasian pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa).

Baca juga : Chelsea Vs Manchester City, Adu Taktik Maresca Vs Guardiola

Termasuk pula pengoperasian fasilitas penambangan lahan urug zona tidak aktif dengan karakteristik sampah yang su­dah terdekomposisi agar bisa digunakan kembali (landfill min­ing), serta pengolahan sampah menjadi bahan bakar alternatif (RDF) Plant di Bantar Gebang.

“Kami berpikir bagaimana kita coba membangun pulau tersendiri untuk membangun pulau sampah,” tutur Asep.

Data DLH, Jakarta menghasilkan 7.500 ton sampah per hari. Dari total sampah tersebut, teknologi RDF hanya mampu mengelola sebanyak 1.000 ton per hari.

Baca juga : Petinju Imane Khelif Layangkan Gugatan, Musk-Rowling Terancam Bui

Sedangkan untuk lokasi di Rorotan sebanyak 2.500 ton per hari. Selain itu, dari 20 TPS3R mampu mengelola sebanyak 500 ton per hari.

Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur Heru menyampaikan usulan pembangunan pulau baru untuk lokasi pengolahan sampah bagi wilayah aglomerasi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) untuk 100 tahun ke depan. Mengingat Jakar­ta sudah tidak ada lagi lahan untuk dijadikan lokasi pembuangan sampah dalam 10 tahun ke depan.

Menurut Heru, masyarakat Jakarta dan sekitarnya tidak mungkin mengandalkan terus TPST Bantargebang.

Baca juga : Aset Yang Dicurigai Hasil Korupsi Boleh Dirampas

Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Minggu, 18 Agustus 2024 dengan judul Tolak Anggaran Kajian Pulau Sampah, DPRD Khawatir Laut Di Jakarta Tercemar

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense