Sebelumnya
Total kerugian tersebut menimbulkan kekhawatiran serius terkait manajemen dan efektivitas penggunaan dana daerah.
“DPRD perlu membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menyelidiki apakah kerugian ini disebabkan oleh risiko bisnis yang wajar atau oleh kebijakan Pemprov DKI Jakarta yang memberikan penugasan berlebih kepada Jakpro,” ucapnya.
Selain itu, papar Sugiyanto, ada juga kemungkinan kerugian akibat perencanaan yang kurang matang. Penyebab kerugian harus ditelusuri agar bisa menjadi pijakan melakukan perbaikan.
Baca juga : Brisia Jodie, Terharu Dilamar Jonathan
“Alasan yang disampaikan oleh BUMD seperti kerugian usaha akibat biaya operasional dan penyusutan aset, jangan diterima begitu saja. Harus didalami,” jelas dia.
Sugiyanto menuturkan, BUMD seharusnya memperhitungkan semua aspek dalam rencana bisnis, termasuk potensi keuntungan dari pengelolaan aset. Sehingga mampu menghasilkan laba dan memberikan kontribusi berupa dividen kepada Pemprov DKI Jakarta.
Tanpa ada klarifikasi dan tindakan korektif, lanjut dia, pemberian PMD berisiko terus merugikan keuangan daerah dan menghambat pembangunan Jakarta.
Baca juga : Paus: Jangan Lelah Bangun Perdamaian
Dalam Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Badan Anggaran (Banggar) terhadap Raperda tentang Perubahan APBD DKI Jakarta Tahun Anggaran 2024, DPRD DKI Jakarta telah mengesahkan rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2024 menjadi Peraturan Daerah (Perda) dengan besaran Rp 85,1 triliun.
APBD Perubahan 2024 sebesar Rp 85,1 triliun terdiri dari pendapatan daerah sebesar Rp 74,9 triliun dan pembiayaan daerah Rp 10,2 triliun.
“Pembiayaan daerah setelah perubahan Rp 10.255.502.731.787 terdiri dari sisa lebih perhitungan Rp 6.542.421.120.069 dan penerimaan pinjaman daerah Rp 3.713.081.611.718,” kata Anggota Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta Neneng Hasanah.
Baca juga : Setelah Diperpanjang, 41 Daerah Tetap Lawan Kotak Kosong
Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Sabtu, 7 September 2024 dengan judul Kinerjanya Masih Tekor, Suntikan Modal Pemprov Nggak Ngefek Ke BUMD
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.