BREAKING NEWS
 

Kinerjanya Masih Tekor

Suntikan Modal Pemprov Nggak Ngefek Ke BUMD

Reporter : DEDE ISWADI IDRIS
Editor : MARULA SARDI
Sabtu, 7 September 2024 06:50 WIB
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Ja­karta Ismail. (Foto: Dok. DPRD DKI Jakarta)

 Sebelumnya 
Total kerugian tersebut menimbulkan kekhawatiran serius terkait manajemen dan efekti­vitas penggunaan dana daerah.

“DPRD perlu membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menyelidiki apakah kerugian ini disebabkan oleh risiko bisnis yang wajar atau oleh kebijakan Pemprov DKI Jakarta yang memberikan penugasan berlebih kepada Jakpro,” ucapnya.

Selain itu, papar Sugiyanto, ada juga kemungkinan kerugian akibat perencanaan yang kurang matang. Penyebab kerugian ha­rus ditelusuri agar bisa menjadi pijakan melakukan perbaikan.

Baca juga : Brisia Jodie, Terharu Dilamar Jonathan

“Alasan yang disampaikan oleh BUMD seperti kerugian usaha akibat biaya operasional dan penyusutan aset, jangan diterima begitu saja. Harus di­dalami,” jelas dia.

Sugiyanto menuturkan, BUMD seharusnya memperhitungkan semua aspek dalam rencana bisnis, termasuk potensi keuntungan dari pengelolaan aset. Sehingga mampu meng­hasilkan laba dan memberikan kontribusi berupa dividen ke­pada Pemprov DKI Jakarta.

Tanpa ada klarifikasi dan tinda­kan korektif, lanjut dia, pemberi­an PMD berisiko terus merugikan keuangan daerah dan mengham­bat pembangunan Jakarta.

Baca juga : Paus: Jangan Lelah Bangun Perdamaian

Dalam Rapat Paripurna Pe­nyampaian Laporan Badan Ang­garan (Banggar) terhadap Raperda tentang Perubahan APBD DKI Jakarta Tahun Anggaran 2024, DPRD DKI Jakarta telah mengesahkan rancangan Per­aturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD tahun ang­garan 2024 menjadi Peraturan Daerah (Perda) dengan besaran Rp 85,1 triliun.

APBD Perubahan 2024 sebe­sar Rp 85,1 triliun terdiri dari pendapatan daerah sebesar Rp 74,9 triliun dan pembiayaan daerah Rp 10,2 triliun.

“Pembiayaan daerah setelah pe­rubahan Rp 10.255.502.731.787 terdiri dari sisa lebih perhitungan Rp 6.542.421.120.069 dan penerimaan pinjaman daerah Rp 3.713.081.611.718,” kata Ang­gota Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta Neneng Hasa­nah.

Baca juga : Setelah Diperpanjang, 41 Daerah Tetap Lawan Kotak Kosong

Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Sabtu, 7 September 2024 dengan judul Kinerjanya Masih Tekor, Suntikan Modal Pemprov Nggak Ngefek Ke BUMD

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense