RM.id Rakyat Merdeka - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kompak mengusulkan perpanjangan masa kerja Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono hingga awal 2025. Dukungan ini untuk memastikan roda pemerintahan tetap berjalan baik, sambil menunggu gubernur baru dilantik.
Masa jabatan Heru bakal berakhir 17 Oktober 2024 ini. Dengan demikian, Pemerintah Pusat harus menunjuk Penjabat baru.
Wakil Ketua Sementara DPRD DKI Jakarta Jhonny Simanjuntak mengatakan, rencananya hari ini, Rabu (11/9/2024), dewan bakal menggelar rapat pimpinan gabungan (Rapimgab) membahas dan menetapkan usulan nama calon Pj Gubernur DKI dari masing-masing partai politik. Ada 11 partai politik yang menduduki 106 kursi di DPRD DKI Jakarta periode 2024-2029.
“Masing-masing fraksi nanti akan mengusulkan maksimal tiga nama sebagai calon Pj Gubernur Jakarta,” kata Jhonny di Jakarta, Selasa (10/9/2024).
Baca juga : Deschamps Selamat Dari Cemoohan
Usulan nama-nama calon Pj Gubernur itu kemudian disampaikan kepada Presiden Joko Widodo melalui Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 4 Tahun 2024, masa jabatan Pj kepala daerah maksimal dua tahun dengan rincian setahun masa jabatan awal dan dapat diperpanjang setahun lagi.
Sebagai informasi, Heru sudah menjabat sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta sejak Oktober 2022 hingga 2023 dan langsung diperpanjang Kemendagri sampai Oktober 2024.
Jhonny menjelaskan, perpanjangan masa jabatan Heru tergantung kebutuhan legislatif dan eksekutif. DPRD kembali mengusulkan Heru dengan mempertimbangkan pelaksanaan Pilkada Jakarta 2024 pada 27 November dan pelantikan pasangan calon terpilih pada awal 2025.
“Tak perlu ada Pj yang baru,” ujarnya.
Baca juga : Raja Tarkam Gasak Daddies
Jika memilih Pj Gubernur baru, kata Jhonny, memerlukan waktu lagi untuk penyesuaian. Sehingga, dikhawatirkan bisa mengganggu jalannya kinerja di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
“Berbeda dengan Heru, yang sudah berpengalaman sebagai Pj Gubernur. Dia tinggal menyiapkan program strategis untuk dieksekusi pejabat gubernur definitif selanjutnya,” ucap Politisi PDIP ini.
Usulan Jhonny diamini Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Demokrat Mujiyono.
“Menurut saya, Pak Heru Budi ini banyak prestasinya. Jadi, wajar jika Presiden memperpanjang masa jabatan dia sebagai Penjabat Gubernur DKI Jakarta,” kata Mujiyono.
Baca juga : Paula Verhoeven, Ssttt…. Retak Dengan Baim?
Ketua DPD Partai Demokrat DKI Jakarta bilang, Heru berhasil menorehkan sejumlah prestasi, meski belum genap dua tahun memimpin Jakarta. Dia mencontohkan keberhasilan Jakarta dalam mengendalikan inflasi. Heru pun mendapat penghargaan dalam Apresiasi Kinerja Penjabat Kepala Daerah tingkat provinsi dari Kemendagri dengan nilai tertinggi dalam kategori Apresiasi Khusus Fiskal Sangat Tinggi.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.