RM.id Rakyat Merdeka - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membentuk Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (PPK) serta satuan tugas (Satgas) PPK di tingkat kota/kabupaten maupun provinsi untuk mencegah dan menangani kekerasan seksual di lingkungan pendidikan.
Pelaksana Tugas (Plt) Asisten Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah DKI Jakarta Suharini Eliawati mengatakan, pembentukan Tim PPK dan Satgas PPK diambil sebagai bagian dari upaya melindungi peserta didik dan menciptakan lingkungan pendidikan yang aman. Komitmen tersebut meliputi sosialisasi, pendampingan dan pemantauan kepada pendidik, tenaga kependidikan, peserta didik, serta orang tua murid.
Menurutnya, tim ini bertugas untuk mengawasi dan menangani kasus kekerasan seksual di lingkungan pendidikan. “Pelaku tindak kekerasan seksual di satuan pendidikan yang dilakukan oleh pendidik atau tenaga kependidikan akan diberikan tindakan tegas,” ujar Eliawati lam keterangan tertulis, Jumat (15/11/2024).
Baca juga : Medina Dina, 2 Tahun Dekat Dengan Gading
Pemprov DKI Jakarta memastikan bahwa langkah-langkah pemulihan korban akan dilakukan dengan serius. Selain pendampingan psikologis oleh tenaga profesional dari Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (DPPAPP), Pemprov juga akan memberikan perhatian khusus agar korban tidak mengalami trauma psikologis yang berkepanjangan.
Pemprov DKI Jakarta berkomitmen untuk menindak tegas pelaku kekerasan seksual yang terjadi di satuan pendidikan. Beberapa langkah sanksi yang akan diberikan antara lain, Pemeriksaan terhadap pelaku, Pembebasan tugas sementara sebagai pendidik atau tenaga kependidikan untuk keperluan pemeriksaan lebih lanjut dan pemberian sanksi hukuman disiplin sesuai ketentuan yang berlaku.
“Jika memenuhi unsur pidana, kasus tersebut akan dilanjutkan ke pihak berwajib untuk ditindaklanjuti secara hukum,” tegasnya.
Baca juga : Berantas Judol, Pemerintah Kerahkan Semua Kekuatan
Eliawati mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan pendidikan.
Pemprov DKI Jakarta berkomitmen untuk terus memperkuat sistem perlindungan di lingkungan pendidikan dan memastikan tidak ada toleransi terhadap kekerasan seksual.
Selain pemulihan psikologis bagi korban, Pemprov juga akan melakukan trauma healing bagi pendidik, tenaga kependidikan dan peserta didik untuk memastikan tidak ada pihak yang terabaikan.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.