BREAKING NEWS
 

Lindungi Peserta Didik Di Sekolah

DKI Bentuk Satgas Cegah Kasus Kekerasan Seksual

Reporter : FATIMAH AZ ZAHRA
Editor : MARULA SARDI
Selasa, 19 November 2024 06:50 WIB
Pelaksana Tugas (Plt) Asisten Kesejahteraan Rakyat SekĀ­retaris Daerah DKI Jakarta Suharini Eliawati. (Foto: ANTARA/Luthfia Miranda Putri)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membentuk Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (PPK) serta satuan tugas (Satgas) PPK di tingkat kota/kabupaten maupun provinsi untuk mencegah dan menangani kekerasan seksual di lingkungan pendidikan.

Pelaksana Tugas (Plt) Asisten Kesejahteraan Rakyat Sek­retaris Daerah DKI Jakarta Suharini Eliawati mengatakan, pembentukan Tim PPK dan Sat­gas PPK diambil sebagai bagian dari upaya melindungi peserta didik dan menciptakan ling­kungan pendidikan yang aman. Komitmen tersebut meliputi sosialisasi, pendampingan dan pemantauan kepada pendidik, tenaga kependidikan, peserta didik, serta orang tua murid.

Menurutnya, tim ini bertugas untuk mengawasi dan menangani kasus kekerasan seksual di lingkungan pendidikan. “Pelaku tindak kekerasan seksual di satuan pendidikan yang dilaku­kan oleh pendidik atau tenaga kependidikan akan diberikan tindakan tegas,” ujar Eliawati lam keterangan tertulis, Jumat (15/11/2024).

Baca juga : Medina Dina, 2 Tahun Dekat Dengan Gading

Pemprov DKI Jakarta memas­tikan bahwa langkah-langkah pemulihan korban akan dilakukan dengan serius. Selain pendampingan psikologis oleh tenaga profesional dari Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Pen­duduk (DPPAPP), Pemprov juga akan memberikan perhatian khusus agar korban tidak mengalami trauma psikologis yang berkepanjangan.

Pemprov DKI Jakarta berkomitmen untuk menindak tegas pelaku kekerasan seksual yang terjadi di satuan pendidikan. Be­berapa langkah sanksi yang akan diberikan antara lain, Pemerik­saan terhadap pelaku, Pembe­basan tugas sementara sebagai pendidik atau tenaga kependi­dikan untuk keperluan pemerik­saan lebih lanjut dan pemberian sanksi hukuman disiplin sesuai ketentuan yang berlaku.

“Jika memenuhi unsur pidana, kasus tersebut akan dilanjut­kan ke pihak berwajib untuk ditindaklanjuti secara hukum,” tegasnya.

Baca juga : Berantas Judol, Pemerintah Kerahkan Semua Kekuatan

Eliawati mengimbau masyara­kat untuk berperan aktif dalam pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan pendidikan.

Pemprov DKI Jakarta berkomitmen untuk terus memperkuat sistem perlindungan di lingkungan pendidikan dan memasti­kan tidak ada toleransi terhadap kekerasan seksual.

Adsense

Selain pemulihan psikol­ogis bagi korban, Pemprov juga akan melakukan trauma healing bagi pendidik, tenaga kependidikan dan peserta didik untuk memastikan tidak ada pihak yang terabaikan.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense