RM.id Rakyat Merdeka - Penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus yang sempat dieliminasi bisa tersenyum lega. Pasalnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta sepakat kembali memberikan bantuan sosial (bansos) pendidikan.
Ketua Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta Muhammad Thamrin memastikan, sebanyak 105.225 status kepemilikan KJP Plus yang telah dicabut berdasarkan pemadanan data dan verifikasi Tahap II-2024 akan dipulihkan kembali awal Januari 2025.
Keputusan itu diambil secara mufakat untuk memenuhi hak masyarakat Jakarta mendapatkan pendidikan yang layak.
Baca juga : Arsenal Vs Ipswich Town, Meriam London Incar Posisi Kedua
“Insya Allah akan cair paling lambat akhir Januari. Inilah perjuangan Komisi E semuanya,” kata Thamrin di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (24/12/2024).
Menurutnya, sebanyak 105.225 yang dicabut kepemilikan KJP Plus pada Tahap II-2024 berasal dari verifikasi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta, yakni sebanyak 15.545 memiliki kendaraan roda empat dan atau aset dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di atas Rp 1 miliar.
Selanjutnya, yang tidak prioritas sebanyak 89.680 sebagai penerima lanjutan desil enam, tujuh, delapan, sembilan dan sepuluh.
Baca juga : Lanjutan Liga Basket Amerika, Sixers Sikat Juara Bertahan
Untuk itu, Thamrin meminta kepada seluruh masyarakat agar mengklarifikasi atas kepemilikan kendaraan roda empat atau NJOP di atas Rp 1 miliar di tiap kantor kelurahan atau kantor Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta. Dengan demikian, masyarakat yang KJP Plus-nya dicabut segera mendapatkan kepastian.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengatakan, kesepakatan tersebut bukan hanya janji manis. Tetapi bentuk kesungguhan agar penerima KJP Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) yang sempat diputus kembali menerima haknya.
“Ini menjadi kabar gembira di akhir tahun. Kado istimewa di awal tahun 2025 untuk masyarakat Jakarta. Mudah-mudahan semua memberikan kebahagiaan kepada seluruh masyarakat Jakarta,” harap Thamrin.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.