Sebelumnya
Hal senada dilontarkan Wakil Ketua Komisi E DPRD Agustina Hermanto alias Tina Toon. Dia mendesak Disdik segera mengembalikan hak penerima KJP Plus dan KJMU yang salah verifikasi.
Tina meminta Disdik tidak membatalkan penerima KJP Plus dengan alasan ketiadaan anggaran.
“Jangan ributnya selalu anggarannya kurang,” kata Tina.
Baca juga : Arsenal Vs Ipswich Town, Meriam London Incar Posisi Kedua
Menurutnya, masalah anggaran bisa dibahas dengan DPRD. Karena itu, dia mengingatkan masalah keterbatasan anggaran jangan lagi dijadikan alasan mencoret warga yang sebenarnya berhak.
Pasalnya, saat pembahasan anggaran, Disdik dapat mengajukan kebutuhan anggaran sesuai pendataan yang dilakukan.
Pelaksana Tugas (Plt) Asisten Kesejahteraan Rakyat Sekda DKI Jakarta Suharini Eliawati mengapresiasi pimpinan dan anggota Komisi E yang telah merespons cepat keluhan warga yang KJP Plus-nya dicabut.
Baca juga : Lanjutan Liga Basket Amerika, Sixers Sikat Juara Bertahan
Untuk itu, dia memastikan masyarakat yang dicabut KJP Plus-nya pada Tahap II-2024 masih diberikan kesempatan mengklarifikasi karena terindikasi memiliki kendaraan roda empat atau hal lain yang menyebabkan pemblokiran. Klarifikasi bisa dilakukan di masing-masing kelurahan atau di kantor Disdik.
“Dipastikan seluruh pemegang KJP Plus sudah clear and clean,” harap Eli-sapaan Suharini Eliawati.
Plt Kepala Disdik DKI Jakarta Sarjoko menambahkan, klarifikasi tersebut untuk memperjelas warga yang tidak merasa memiliki hal-hal terkait tersebut, dapat segera diproses kembali. [DRS]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.