Gubernur Pramono Larang KJP Digadaikan dengan Alasan Apa Pun
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung melarang penerima manfaat Kartu Jakarta Pintar (KJP) menggadaikan dana bantuan pendidikan dengan alasan apa pun.
Larangan tersebut disampaikan sebagai upaya menjaga agar bantuan sosial pendidikan
Kamis, 12 Februari 2026 14:33 WIB