Sebelumnya
Teguh mengungkapkan, petugas telah melakukan tindakan penghalauan terhadap mobil yang parkir di atas trotoar itu pada Minggu malam.
“Petugas akan terus memonitor agar tidak ada lagi kendaraan bermotor parkir di atas trotoar,” ungkapnya.
Teguh menambahkan, pihaknya juga akan menerbitkan surat edaran kepada pemilik cafe dan restoran untuk membantu agar pengunjung tidak memarkir kendaraannya di atas trotoar.
Baca juga : PSG Vs Manchester City, Mesin Gol City Mulai Dipanaskan
“Kami meminta pemilik cafe dan restoran dapat menyediakan lahan parkir sehingga tidak mengokupasi trotoar,” tegasnya.
Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Satriadi Gunawan meminta para pengusaha resto bertanggung jawab dengan menyediakan lahan parkir memadai bagi pengunjung. Sehingga para pengunjung restoran tidak parkir di trotoar maupun bahu jalan.
Satriadi menjelaskan, Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum telah tegas mengatur bahwa trotoar bukanlah tempat parkir. Lahan pedestrian dan trotoar diperuntukkan bagi para pejalan kaki.
Baca juga : Badosa Pulangkan Gauff
“Karena itu, pengusaha restoran wajib menyediakan lahan atau kantong parkir yang cukup menampung kendaraan pengunjung,” katanya.
Ditegaskan Satriadi, pihaknya akan terus melakukan pengawasan terhadap pelaku usaha restoran yang belum menyediakan lahan parkir kendaraan bagi pengunjung. Pihaknya juga bakal bekerja sama dengan perangkat daerah terkait untuk melakukan pengawasan sekaligus juga menggencarkan imbauan.
Selain para pelaku restoran, Satriadi mengingatkan masyarakat yang membawa kendaraan agar tidak memarkir kendaraan di trotoar. Parkir sembarangan tidak hanya melanggar aturan, tapi mengganggu kenyamanan dan keselamatan masyarakat.
Baca juga : Cuekin Reputasi Buruk Jefri Nichol
Satriadi menyebut, memarkir kendaraan di trotoar merupakan pelanggaran Perda. Para pelanggar bisa dikenakan sanksi tindak pidana ringan (tipiring).
“Mari kita jaga trotoar agar digunakan sesuai fungsi. Bersama-sama, kita bisa menciptakan Jakarta lebih tertib, tentram dan nyaman bagi semua,” tandasnya. [DRS]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.