Sebelumnya
Dia mendorong Dinas Dukcapil memperketat pengawasan terhadap peningkatan jumlah penduduk usai Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah. Dukcapil DKI mesti melakukan pendataan.
Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) sebagai garda terdepan harus aktif mendata dokumen-dokumen warga. Tujuannya, untuk mengantisipasi ketidaknyamanan ketidaktentraman, sehingga menimbulkan kejahatan.
“Kalau domisili pendatang nggak jelas, harus diberikan peringatan,” kata Inggard.
Meski tidak ada larangan warga luar untuk datang ke Jakarta, tegas Inggard, Pemprov DKI tetap harus selektif.
Baca juga : Sungkurkan Latvia, Tiga Singa Trengginas
Politisi Partai Gerindra ini menyarankan, Pemprov DKI melarang pendatang yang tidak memiliki tujuan tinggal di Jakarta. Sebab, jika dibiarkan akan berpotensi terjadinya penumpukan penduduk yang tidak produktif dan akhirnya menjadi pengangguran.
“Kalau Jakarta didatangi pengangguran, bagaimana investasi akan masuk,” pungkasnya.
Hal serupa dilontarkan Anggota Komisi A William Aditya Sarana. Pemprov DKI harus mempersiapkan diri menghadapi gelombang migrasi orang yang masuk ke Jakarta usai Lebaran.
“Pemprov DKI Jakarta harus siap-siap mendata para pendatang baru untuk mengetahui jumlahnya,” katanya William, Senin (24/3/2025).
Baca juga : Mengalah Kunci Keluarga Harmonis
William menilai, banyak orang datang ke Jakarta untuk mencari pekerjaan dan meningkatkan taraf hidup mereka.
Namun masalahnya, lanjut dia, migrasi tahun ini terjadi di tengah keadaan perekonomian yang sulit.
“Terutama, setelah terjadinya pemecatan dalam skala besar beberapa waktu ini,” ujarnya.
Ia meminta, Pemprov memperhatikan isu ketersediaan lapangan kerja. Dia khawatir, masuknya orang luar daerah ke Jakarta akan memperparah masalah lapangan pekerjaan.
Baca juga : Pengurus Danantara Diseleksi Satu Bulan
“Kita memang sulit untuk melarang orang luar untuk datang ke Jakarta. Akan tetapi, hal itu harus bisa dibatasi oleh Pemprov DKI Jakarta,” tegasnya.
William mendorong Pemprov DKI untuk menyampaikan tantangan hidup di Jakarta ke masyarakat di luar daerah. Tujuannya, agar orang tidak memiliki keahlian mengurungkan niatnya ke Ibu Kota.
“Pemprov DKI harus berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah,” usulnya. [DRS]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.