BREAKING NEWS
 

Pendatang Baru Diramal Tembus 15 Ribu Orang

Mau Ngadu Nasib Di DKI Kudu Punya Skill

Reporter : DEDE ISWADI IDRIS
Editor : MARULA SARDI
Rabu, 26 Maret 2025 06:50 WIB
Gubernur Jakarta Pramono Anung. (Foto: Dok. Pemprov DKI Jakarta)

RM.id  Rakyat Merdeka - Jakarta masih menjadi magnet bagi masyarakat dari luar kota untuk mengadu nasib. Pandatang baru pada arus balik Lebaran diprediksi mencapai 15 ribu orang.

Prediksi tersebut disampai­kan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Angka tersebut lebih se­dikit dibandingkan pasca Lebaran tahun 2023 tercatat 25.9318 orang dan 2024 sebanyak 16.207 orang.

Gubernur Jakarta Pramono Anung menegaskan, pihaknya terbuka bagi siapapun yang ingin merantau ke Ibu Kota. Na­mun. dia mewanti-wanti warga yang ingin mengadu nasib agar memiliki keterampilan (skill) dan kesiapan untuk bekerja.

Pramono mengingatkan bahwa persaingan mendapatkan pekerjaan di Jakarta kini cu­kup ketat.

“Silakan mencari nafkah, mencari pekerjaan di Jakarta. Kami buka lebar, tapi persaingan di Jakarta tidak mudah,” ingat Pramono di Masjid Raya KH Hasyim Asy’ari, Jakarta Barat, Sabtu (22/3/2025).

Baca juga : Sungkurkan Latvia, Tiga Singa Trengginas

Pram meminta, pendatang baru agar mempersiapkan do­kumen untuk mengurus Kartu Tanda Penduduk (KTP).

“Kalau belum siap, ya diper­siapkan terlebih dahulu,” pesan politisi PDIP itu.

Pram mengatakan, Pemprov DKI tidak akan melakukan operasi yustisi pasca Lebaran 2025.

“Saya ingin pendekatannya manusiawi. Sehingga tidak ada cara-cara yang menurut saya, tidak manusiawi seperti yang dulu,” ucapnya.

Pram menuturkan, Jakarta telah menyiapkan balai latihan kerja untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM).

Baca juga : Mengalah Kunci Keluarga Harmonis

Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta Budi Awaludin mengim­bau warga yang mudik tidak membawa kerabat tanpa persiapan seperti jaminan tempat ting­gal, pekerjaan dan kemampuan kerja. Diingatkan dia, pendatang wajib menaati aturan administrasi kependudukan untuk menghindari masalah.

“Pastikan identitas kepen­dudukan (KTP) sudah sesuai domisili. Jika belum, segera lakukan pembaharuan agar ke depan tidak menimbulkan ma­salah,” kata Budi.

Tidak hanya itu, lanjut Budi, bagi pendatang yang berencana tinggal di Jakarta dalam waktu kurang dari satu tahun, wajib un­tuk melaporkan diri agar tercatat secara administratif.

Budi bilang, Dinas Dukcapil tengah menyusun rancangan Peraturan Daerah (Perda) terkait pendatang di Jakarta. Kajian ini melibatkan pengamat tata kota, tokoh masyarakat, serta akade­misi dari Lembaga Demografi Universitas Indonesia (UI).

Salah satu poin utama dalam Perda ini, yakni aturan mengenai bantuan sosial bagi pendatang.

Adsense

Baca juga : Pengurus Danantara Diseleksi Satu Bulan

“Di dalam Perda 2025 itu akan mengatur bahwa pendatang di Jakarta baru bisa mendapatkan fasilitas bantuan sosial jika su­dah menetap selama 10 tahun,” ujarnya.

Ketua Komisi A Dewan Per­wakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Inggard Joshua mengapresiasi kebijakan Pem­prov yang terbuka terhadap pendatang. Menurut Inggard, peningkatan pendatang baru ke Jakarta setelah Lebaran hal yang lumrah. Karena, Jakarta sebagai Ibu Kota merupakan pusat per­putaran bisnis dan jasa.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense