BREAKING NEWS
 

Biaya Hidup Di Jakarta Tinggi

Pendatang Baru Pilih Tinggal Di Bodetabek

Reporter : DEDE ISWADI IDRIS
Editor : MARULA SARDI
Kamis, 10 April 2025 06:50 WIB
Wakil Gubernur Jakarta Rano Karno. (Foto: Dok. Pemprov DKI Jakarta)

 Sebelumnya 
Karena, RT/RW merupakan ujung tombak Pemerintah yang paling dekat dengan masyarakat.

“Mereka bisa ditugaskan un­tuk melakukan pendataan ke­pada warganya jika membawa kerabat dari daerah ke Jakarta,” kata Kent.

Jika RT dan RW mendapati pendatang baru yang tidak mem­punyai identitas serta tidak mempunyai keterampilan, lanjut dia, harus segera berkoordinasi dengan kelurahan setempat un­tuk bisa diproses kembali ke kampung halamannya.

Baca juga : Screening Calon Pacar Kimberly

Menurut Kent, biasanya para pendatang mengandalkan keluarga atau teman untuk mendapatkan tempat tinggal sementara sebelum mendapat pekerjaan dan menetap.

Meski mendukung langkah Pemprov DKI Jakarta yang tidak melarang para pendatang baru, Kent berharap, Jakarta tidak sembarangan menerima pendatang modal nekat.

“Jangan sampai para pen­datang yang hanya modal deng­kul saja berujung ke perbuatan kriminal atau menjadi Penyan­dang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS),“ ingatnya.

Baca juga : Kondisi APBN Per Maret 2025: Pendapatan Meningkat, Pengeluaran Terkendali

Kent mendorong kebijakan tersebut dibarengi dengan berbagai langkah untuk mengatur arus kedatangan peran­tau. Serta memastikan bahwa pelayanan kota tetap berfungsi dengan baik.

Selain RT/RW, menurut Kent, peran Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) juga bisa diandalkan menjadi lini terdepan dalam upaya pening­katan deteksi dini keamanan lingkungan melalui komunikasi dan koordinasi cepat dengan beberapa stakeholder terkait fenomena pendatang baru.

“Pemerintah Jakarta harus melakukan pengawasan terha­dap potensi munculnya pemu­kiman-pemukiman baru yang didirikan oleh pendatang, teru­tama di wilayah yang tidak me­miliki izin,” pungkasnya. [DRS]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense