RM.id Rakyat Merdeka - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terus melakukan pembenahan tata kawasan guna mewujudkan lingkungan kota yang lebih bersih, tertata, dan indah. Seluruh instansi di bawah Pemprov DKI Jakarta dilibatkan sesuai tugas dan fungsinya, termasuk di wilayah Kota Administrasi Jakarta Selatan yang menjadi salah satu kawasan strategis.
Salah satunya penataan kawasan di Kelurahan Cikoko, Kecamatan Pancoran, yang dilakukan secara bertahap di sejumlah titik, termasuk di RW 04.
Ketua RW 04, Kalimi Roska menyampaikan aspirasi warga terkait permohonan penataan kawasan di sekitar Jl. Cikoko Barat I RT 10/RW 04. Area tersebut sebelumnya semrawut. Kerap menjadi lokasi parkir liar karena terdapat bangunan pos yang sudah tidak aktif dan berdiri di atas saluran air. Sehingga menyebabkan penyempitan dan genangan saat hujan.
Permohonan tersebut dituangkan dalam surat resmi RW 04 Kelurahan Cikoko Nomor 142/SP/RW.04/II/2025 yang berisi harapan masyarakat agar kawasan ditata menjadi taman yang lebih asri sehingga bisa menjadi sarana edukasi.
Lurah Cikoko bersama jajaran kecamatan telah menggelar rapat koordinasi sebanyak tiga kali. Yaitu pada 13 Oktober 2025, 6 November 2025, dan 18 November 2025. Rangkaian musyawarah tersebut membahas rencana penataan, menampung aspirasi warga dan sektoral terkait, serta memfinalisasi desain penataan kawasan.
Penataan kawasan ini mendapat dukungan luas dari para tokoh masyarakat. Koordinator Ring Pokdarkamtibmas Sektor VI, Yahya, menyatakan siap mendukung dan terlibat dalam proses penertiban. Dukungan serupa diberikan Yom MZ, mantan Dewan Kota Pancoran periode 2019-2024, serta Dewan Kota Pancoran saat ini, Fathkur Rahman. Keduanya berharap kawasan dapat dibuat semakin indah dan bermanfaat bagi warga.
Sebagai tindak lanjut, Kelurahan Cikoko mengacu pada Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 8/2007 tentang Ketertiban Umum serta Pergub Nomor 221/2009. Setelah seluruh ketentuan dipenuhi, kegiatan penertiban dilaksanakan pada Senin, 24 November 2025, dipimpin Wakil Camat Pancoran, Rudy Cahyadi.
Baca juga : Tito Tinjau Longsor Cilacap, Bupati Apresiasi Dukungan Pusat
Dalam apel persiapan, Rudy menegaskan seluruh proses telah ditempuh sesuai aturan, mulai dari usulan masyarakat, rapat koordinasi, hingga penyampaian surat peringatan. "Kegiatan penertiban berlangsung dengan baik, aman, lancar dan kondusif," kata Rudy.
Di tengah kegiatan, sempat dilakukan dialog dengan kelompok pedagang di sekitar lokasi. Lurah Cikoko, Fadhilah Nursehati, menegaskan penertiban hanya menyasar bangunan pos di atas saluran air, bukan lapak pedagang.
"Bukan penertiban untuk menggusur pedagang di sekitar lokasi," sambung Fadhillah.
Fadhilah saat ini tengah mengikuti Peacemaker Justice Award Nasional 2025 dari Kementerian Hukum dan HAM, dan telah masuk 10 besar nasional. Setelah rangkaian kegiatan selesai pada 27 November 2025, ia akan mengundang perwakilan pedagang, tokoh masyarakat, dan sektoral terkait untuk merumuskan pembinaan ekonomi melalui program Jakpreneur.
Mantan Dewan Kota Pancoran periode 2019-2024, Yom MZ menyampaikan apresiasi kepada pihak Kelurahan Cikoko atas langkah penataan kawasan yang telah dilakukan, termasuk penyediaan solusi bagi pihak yang terdampak relokasi pos ormas di wilayah RW 04.
Yom MZ menjelaskan, pos tersebut awalnya didirikan pada tahun 2008 oleh ormas Forkabi sebagai pos keamanan lingkungan. Dua tahun kemudian, pada 2010, Siskompan bergabung di pos tersebut karena sebagian besar pengurus inti Forkabi juga merupakan pengurus Siskompan.
Baca juga : Asianet Mantapkan Layanan Usai Dapat Kepastian Atas Dua PO
“Siskompan bergabung karena saat itu ada kekhawatiran terkait keberadaan warung di seberang pos yang diduga menjual minuman keras. Selain itu, kami ingin ikut menciptakan situasi aman dan kondusif bagi kegiatan jemaat Gereja Rohobot di sekitar lokasi,” ujar Yom MZ.
Menurutnya, rencana penataan kawasan pada 2023 sempat tertunda karena kesepakatan pemindahan pos ke daerah Jl. Cikoko Barat I, RW 04 belum terealisasi. Pasca pembatalan pembongkaran, pos sempat dinaungi oleh ormas AKAMSI yang kemudian berganti menjadi GRIB. "Sekalipun personelnya tetap merupakan anggota Forkabi," ucapnya.
Baru pada tahun 2024, pos lama akhirnya dibongkar total dan dibangun kembali dalam rangka penataan kawasan.
“Saya mengetahui persis sejarah pos itu sejak awal berdirinya karena saya sendiri terlibat sebagai pengurus Forkabi sekaligus Siskompan pada waktu itu,” kata Yom MZ.
Baca juga : Puluhan Rumah Di Jatipulo Terbakar, 150 Warga Mengungsi ke GOR Tanah Abang
Ia menilai langkah kelurahan dalam menata kawasan sekaligus memberikan alternatif tempat baru bagi para pengguna pos di Jl. Cikoko Barat I merupakan kebijakan yang baik dan adil bagi semua pihak.
“Dengan adanya solusi pemanfaatan pos bersama sesuai kesepakatan 2023, penataan kawasan ini menjadi langkah positif dan maslahat untuk kepentingan masyarakat luas. Sebagai warga Cikoko, saya berharap lingkungan kita semakin tertata, aman, dan lebih baik ke depannya,” tutup Yom MZ.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.