Sebelumnya
Dia juga menyarankan pos Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) diperbanyak, khususnya di tempat-tempat rawan. Keberadaan pos tersebut, membuat masyarakat lebih mudah melaporkan kekerasan terhadap perempuan dan anak.
“Sehingga, respons dan penindakannya juga bisa semakin cepat untuk melindungi perempuan dan anak yang merupakan kelompok rentan kekerasan,” tegasnya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta Iin Mutmainah mengatakan, tren kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak naik.
Baca juga : Digarap KPK Di Kasus BJB, Ridwan Kamil Merasa Lega
Iin bilang, mayoritas laporan kekerasan tahun ini didominasi korban anak. “53 persen itu kasus anak. Anak perempuan dan laki-laki,” kata Iin di Balai Kota Jakarta.
Menurutnya, peningkatan laporan bukan hanya mencerminkan naiknya jumlah kasus, tapi juga kesadaran masyarakat dalam melapor. Dia menegaskan, kini masyarakat lebih berani bicara dan melaporkan dugaan kekerasan.
Faktor lain yang mendorong meningkatnya laporan adalah ketersediaan kanal pengaduan yang semakin mudah diakses. Pemprov DKI menyediakan layanan pengaduan melalui jalur offline maupun online. “Kami punya Puspa. Punya mobile konseling,” jelas dia.
Baca juga : Arsenal Vs Brentford, Meriam London Bidik Pasukan Lebah
Untuk memperkuat penanganan, Pemprov DKI juga menempatkan tenaga ahli di berbagai wilayah. Saat ini, terdapat 44 titik pos pengaduan yang dilengkapi konselor dan paralegal.
Dia menekankan bahwa seluruh laporan yang ditangani, bersumber dari aduan masyarakat. Pemerintah tidak dapat menindaklanjuti kasus tanpa laporan resmi. “Kalau korban tidak mengadu, tidak ada orang yang mengadu, maka tidak bisa kami tangani,” katanya.
Seiring meningkatnya laporan dan kebutuhan perlindungan, Pemprov DKI tengah menyiapkan revisi regulasi perlindungan perempuan dan anak, yakni Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2011. [DRS/RAA]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.