RM.id Rakyat Merdeka - Komunitas peduli sungai yang tergabung dalam Banksasuci Foundation melarutkan 20 ton eco enzyme di perbatasan Kota Tangerang Selatan, Kota Tangerang, dan Kabupaten Tangerang.
Langkah ini dilakukan sebagai upaya menetralisir Sungai Cisadane yang tercemar 20 ton pestisida.
Ketua Banksasuci, Ade Yunus mengatakan, eco enzyme yang disebar ke aliran sungai merupakan cairan organik hasil fermentasi limbah dapur seperti kulit buah dan sisa sayuran, yang dicampur gula merah atau molase serta air, dan difermentasi selama satu tahun.
Baca juga : OJK Berharap Mojang Bisa Tingkatkan Literasi Keuangan Digital Milenal dan Gen Z
Cairan berwarna cokelat dengan aroma asam manis segar itu diklaim berfungsi sebagai pembersih alami residu pestisida sekaligus membantu penjernihan air.
“Pelarutan eco enzyme ini merupakan ikhtiar kami untuk membantu menetralisir Sungai Cisadane pasca tercemar pestisida,” ujar Ade, di Tangerang, Minggu (15/2/2026).
Ade menjelaskan, pelarutan eco enzyme bukan satu-satunya langkah yang dilakukan pihaknya. Sebelumnya, Banksasuci telah melakukan advokasi melalui media dan aksi simpatik, pengambilan sampel air untuk uji laboratorium, hingga menebar lima ton ikan ke sungai.
Baca juga : Beckham Putra Optimistis Persib Lanjutkan Tren Positif di Kediri
“Berbagai upaya telah kami lakukan agar Cisadane kembali pulih. Namun ini sifatnya jangka pendek. Untuk jangka panjang tentu penegakan hukum dan pengawasan ketat harus dilakukan. Tidak ada toleransi bagi kejahatan lingkungan,” tegasnya.
Ade berharap, seluruh pihak terkait memberi perhatian serius terhadap kasus pencemaran ini agar kejadian serupa tidak terulang.
“Semua pihak harus bersinergi dan berkolaborasi untuk memulihkan Sungai Cisadane, hari ini, esok, dan seterusnya secara berkesinambungan,” pungkasnya.
Baca juga : Pertumbuhan Ekonomi Bakal Tembus 6 Persen
Sebelumnya, aliran Sungai Cisadane menghadapi ancaman lingkungan serius setelah 20 ton cairan pestisida mencemari air hingga radius 22,5 kilometer.
Pencemaran tersebut merupakan dampak kebakaran gudang pestisida di Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan, Banten, pada Senin (9/2/2026).
Dampak pencemaran berpotensi meluas ke tiga wilayah, yakni Kota Tangerang Selatan, Kota Tangerang, dan Kabupaten Tangerang. Sejumlah warga melaporkan ikan-ikan mati mendadak serta perubahan kualitas air sungai yang cukup signifikan.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.