RM.id Rakyat Merdeka - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI, kebijakan work from anywhere (WFA) sudah berakhir, kemarin. Artinya, awal pekan depan harus ngantor lagi. Bagi ASN yang bolos kerja, siap-siap dikenakan sanksi.
Pram menjelaskan, kebijakan kerja fleksibel berupa WFA, mengacu pada arahan Pemerintah Pusat. WFA bagi ASN Pemprov DKI berlaku mulai Rabu (25/3/2026) hingga Jumat (27/3/2026). “Pemprov DKI menjalankan itu sesuai ketentuan Pemerintah Pusat,” tandasnya.
Sedangkan Sabtu (28/3/2026) dan Minggu (29/3/2026) adalah libur akhir pekan. Sehingga, ASN, termasuk ASN Pemprov DKI harus ngantor kembali pada Senin (30/3/2026).
Baca juga : Selangkah Lagi Ikut Piala Dunia, Tonali Gendong Italia
“Selama WFA sudah tidak berlangsung atau jam kerja telah normal kembali, tapi mereka belum masuk kantor, maka akan diberikan sanksi. Tidak ada keringanan,” tegas Pram di Balai Kota Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (25/3/2026).
Selain menyoroti kedisiplinan kehadiran, Pram juga menyampaikan larangan keras terhadap penyalahgunaan fasilitas Pemprov DKI, khususnya kendaraan dinas berpelat merah, untuk kepentingan pribadi.
“Bagi ASN DKI yang menggunakan kendaraan dinas pelat merah untuk kepentingan pribadi, kami akan tindak tegas,” tandasnya, seusai acara halalbihalal ASN DKI pada hari pertama masuk kerja, setelah libur Idul Fitri 1447 Hijriah (Lebaran 2026).
Baca juga : F1 Emilia Romagna, Hamilton Waspadai Tekanan Verstappen
Selain sebagai ajang silaturahmi, kegiatan ini juga menjadi momen Gubernur menyampaikan kebijakan, terkait sistem kerja ASN DKI setelah libur Lebaran.
Sebagai informasi, Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi meminta masyarakat memaksimalkan pemanfaatan kebijakan Pemerintah berupa WFA untuk meminimalisir kemacetan pada musim libur Lebaran.
“Kami mengimbau masyarakat mengatur waktu perjalanan, menghindari puncak arus balik, dengan cara memaksimalkan WFA yang diberlakukan Pemerintah pada 25, 26 dan 27 Maret 2026,” ujarnya, dalam keterangan resmi Badan Komunikasi (Bakom) Pemerintah, Rabu (25/3/2026).
Baca juga : Marshanda, Hargai Keputusan Anak Lepas Hijab
Dalam keterangan resmi itu, Pemerintah memprediksi, puncak arus balik tidak hanya terjadi pada 24–25 Maret, tetapi berpotensi kembali meningkat pada 28–29 Maret 2026.
Menhub juga mengingatkan masyarakat untuk mengecek informasi rekayasa lalu lintas yang bersifat dinamis dari pihak Kepolisian, sebelum berangkat. “Masyarakat dapat memanfaatkan aplikasi Travoy atau call center Jasa Marga,” ucapnya. [RAA/DAF]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.