RM.id Rakyat Merdeka - Politisi Kebon Sirih mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) mewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) menggunakan transportasi umum ke kantor. Langkah ini lebih efektif dalam menekan konsumsi bahan bakar minyak (BBM) ketimbang Work From Home (WFH).
Selain itu, jika ASN bekerja di kantor, kualitas layanan ke masyarakat terjaga, tidak mengalami penurunan.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Dwi Rio Sambodo mengatakan, kebijakan WFH perlu dikaji ulang dahulu secara komprehensif sebelum diterapkan. “Harus berbasis data dan analisis yang jelas,” ujarnya.
Rio mengingatkan, penerapan WFH tidak bisa diputuskan secara sederhana, karena berpotensi mempengaruhi kualitas layanan publik. “Ada risiko penurunan pelayanan, jika ASN tidak bekerja secara optimal di kantor,” ingatnya.
Rio menilai, Jakarta memiliki keunggulan dari sisi transportasi umum yang sudah terintegrasi. Moda seperti Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta, dan Light Rail Transit (LRT) Jakarta, dan bus Transjakarta. Jakarta mampu menekan penggunaan BBM secara signifikan jika trans portasi publik bisa di manfaatkan secara maksimal.
Baca juga : John Herdman Bawa Harapan
Karena itu, Rio mengusulkan langkah konkret, seperti pemberian subsidi transportasi bagi ASN, serta pembatasan penggunaan kendaraan dinas.
“Transportasi umum lebih realistis, hemat BBM dan pelayanan tetap optimal,” tandas Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta ini.
Selain itu, Rio juga meminta Pemerintah membuka hasil evaluasi kebijakan WFH saat pandemi Covid-19, sebagai dasar pengambilan keputusan. “Harus transparan agar kebijakan tepat sasaran,” ucapnya.
Sebelumnya, Pemprov DKI menyatakan siap mengimplementasikan kebijakan bekerja dari rumah, atau WFH satu hari dalam setiap pekan.
Secara prinsip, menurut Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, pihaknya akan mengikuti arahan dan peraturan yang akan dikeluarkan secara resmi oleh Pemerintah Pusat.
Baca juga : Peringkat WTA Terbaru, Coco Gauff Sukses Gusur Iga Swiatek
“Tapi, mengenai hari, tentunya tidak Rabu,” kata Pram yang didampingi Ketua DPRD DKI Khoirudin, di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (30/3/2026).
Karena, menurut Pram, Rabu adalah hari pelaksanaan program khusus yang sudah berjalan di Jakarta. “Rabu adalah hari transportasi umum. Karena itu, saya akan memutuskan di luar Rabu, jika Pemerintah Pusat sudah menetapkan WFH seminggu sekali,” jelasnya.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengusulkan, WFH dilaksanakan pada Jumat yang merupakan hari “terjepit” menjelang akhir pekan.
Menurut Purbaya, penerapan WFH pada hari Jumat, tidak akan mengganggu aktivitas ekonomi nasional secara signifikan.
Namun, hingga berita ini kami susun pada Selasa (31/3/2026), pukul 11.49 WIB, Pemerintah Pusat belum menetapkan hari WFH. Gubernur DKI Pramono Anung menjamin, penerapan sistem kerja fleksibel, tidak akan menurunkan kinerja ASN Pemprov DKI.
Baca juga : Warga Teheran Tetap Nikmati Kopi Di Cafe
“Karena, sistem kerja digital yang selama ini berjalan, sudah cukup untuk mendukung pelaksanaan WFH,” ujar mantan Sekretaris Kabinet ini, Jumat (27/3/2026).
Pram menambahkan, Pemprov DKI masih menunggu regulasi resmi dari Pemerintah Pusat dalam bentuk Peraturan Menteri (Permen), sebagai dasar pelaksanaan kebijakan tersebut. [DRS/RAA]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.