BREAKING NEWS
 

DPRD DKI: Pilah Sampah Mendesak, Tapi Jangan Bebankan Warga Tanpa Fasilitas

Reporter : DEDE ISWADI IDRIS
Editor : FAQIH MUBAROK
Kamis, 28 Mei 2026 12:51 WIB
Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Bun Joi Phiau. Foto: Dede Iswadi/RM

RM.id  Rakyat Merdeka - Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Bun Joi Phiau menilai program pilah sampah merupakan langkah yang tepat dan mendesak untuk diterapkan di Jakarta.

Namun, dia mengingatkan Pemprov DKI agar tidak sekadar membuat kebijakan tanpa menyiapkan infrastruktur dan edukasi yang memadai bagi masyarakat.

Menurut Bun, persoalan sampah di Jakarta sudah berada pada tahap serius. Sepanjang tahun lalu, volume sampah di Ibu Kota mencapai 3,17 juta ton. Karena itu, pengelolaan sampah berbasis pemilahan dari rumah tangga dinilai menjadi kebutuhan yang tak bisa lagi ditunda.

“Secara prinsip program pilah sampah adalah langkah yang tepat dan sangat mendesak. Tapi kalau ditanya apakah bisa dijalankan optimal oleh seluruh warga Jakarta, secara realistis jawabannya belum, setidaknya dalam jangka pendek,” ujar Bun kepada RM.id, Kamis (28/5/2026).

Dia menilai masih ada kesenjangan besar antara kebijakan di atas kertas dengan kondisi riil di lapangan. Salah satu persoalan utama adalah rendahnya pemahaman masyarakat terkait tata cara pemilahan sampah.

“Ini titik lemah yang harus kita akui dengan lapang dada. Program ini masih sangat bergantung pada kesadaran masyarakat, sehingga dibutuhkan kerja ekstra dari Pemprov agar program pilah sampah berjalan sistematis dan terstruktur,” katanya.

Baca juga : GEM Salurkan 4 Sapi Kurban untuk Warga dan Karyawan di Morowali

Bun mengapresiasi sejumlah inisiatif yang sudah dilakukan Pemprov DKI, salah satunya pengukuhan 460 kader Gerakan Pilah Sampah dari unsur PKK tingkat RW di 31 kelurahan Jakarta Utara.

Menurut dia, model tersebut layak diperluas ke seluruh wilayah Jakarta. Dia menegaskan, edukasi kepada masyarakat tidak boleh berhenti pada kegiatan seremonial. Informasi soal pemilahan sampah organik, anorganik, dan residu harus disampaikan dengan bahasa sederhana dan mudah dipahami warga.

“Edukasi harus masuk lewat RT/RW, masjid, sekolah, sampai media sosial kelurahan. Kami mendorong anggaran sosialisasi benar-benar dimanfaatkan secara efektif dan terukur,” ucap politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ini.

Bun juga menyoroti kendala warga yang tinggal di kawasan permukiman padat. Menurut dia, keterbatasan ruang menjadi hambatan utama masyarakat untuk menyimpan sampah yang sudah dipilah.

Adsense

Selain itu, warga juga kesulitan karena minimnya fasilitas pengolahan dan titik pembuangan sampah terpilah di lingkungan mereka.

“Kalau kita sudah pilah dari rumah, keluar rumah sampah ini mau ditaruh di mana? Kita tidak bisa hanya mengimbau tanpa menyiapkan sarana dan prasarananya,” tegasnya.

Baca juga : Marketplace, Tolong Jangan Kenakan Biaya Macam-macam ke Penjual Online

Karena itu, Bun mendukung sistem “jemput bola” melalui Bank Sampah Unit di tingkat RW, RT, masjid, maupun musala. Dengan sistem tersebut, warga cukup menyetorkan sampah ke titik terdekat tanpa harus menampung terlalu lama di rumah.

“Model seperti ini harus menjadi standar minimal di seluruh Jakarta, bukan sekadar percontohan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Bun meminta Pemprov DKI memperkuat infrastruktur persampahan sebelum menerapkan sanksi kepada masyarakat.

Dia mengatakan DPRD DKI melalui Panitia Khusus (Pansus) Pengelolaan Sampah terus mendorong percepatan penyediaan sarana-prasarana dan sinkronisasi kebijakan pengelolaan sampah dalam rencana pembangunan daerah.

Targetnya, kata dia, Jakarta bisa mengurangi ketergantungan terhadap TPST Bantargebang hingga tidak lagi mengirim sampah ke lokasi tersebut pada 2029.

Selain itu, Bun juga mendorong adanya sistem reward yang nyata bagi masyarakat yang aktif memilah sampah. Insentif itu bisa berupa uang, poin bank sampah, hingga keringanan retribusi.

Baca juga : Wamen Fajar: Pendidikan Jadi Jalan Kebangkitan Nasional

“RT/RW yang capaian pemilahan sampahnya tinggi juga perlu diberikan insentif. Kami ingin sistem ini terdigitalisasi dan transparan supaya tidak ada ruang manipulasi,” katanya.

Meski mendukung penerapan punishment, Bun menegaskan sanksi baru bisa diterapkan jika pemerintah terlebih dahulu memenuhi kewajibannya menyediakan fasilitas dan sosialisasi yang memadai.

“Menghukum warga yang tidak memilah sampah sementara fasilitasnya belum tersedia itu tidak adil. Tapi kalau semua prasyarat sudah dipenuhi, sanksi administratif seperti denda atau teguran tertulis memang diperlukan agar program ini tidak hanya berjalan di atas kertas,” pungkasnya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense