RM.id Rakyat Merdeka -
Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Sudin Dukcapil) Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu terus mengoptimalkan layanan kependudukan bagi masyarakat pesisir. Melalui program Sistem Manajemen Pelayanan Akta, KIA, dan KK Dukcapil (Simpatik Dukcapil), warga yang melahirkan di fasilitas kesehatan (faskes) dapat langsung menerima tiga dokumen kependudukan sekaligus secara cepat, mudah, dan gratis.
Melalui program terintegrasi ini, dokumen Akta Kelahiran, Kartu Identitas Anak (KIA), dan Kartu Keluarga (KK) baru dapat diterbitkan hanya dalam waktu selang 15 menit setelah proses persalinan selesai di puskesmas.
Baca juga : Wamendagri Puji Kolaborasi Dispendukcapil-TNI Jemput Bola Akta Kelahiran
Manfaat program Simpatik Dukcapil tersebut dirasakan langsung oleh Martini, warga Pulau Kelapa, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara. Ia menceritakan pengalamannya saat melahirkan anak ke-3 di Puskesmas Kepulauan Seribu Utara, Jalan Dermaga Timur, Kelurahan Pulau Kelapa.
"Saya senang tiap kali mengurus kependudukan di Dukcapil, gratis semua dan tidak perlu menunggu lama. Pengalaman kebahagiaan kami bersama suami atas program Simpatik milik Dukcapil ini terasa ketika putri ke-3 saya lahir di puskesmas, selang 15 menit kemudian Akta Kelahiran, Kartu Keluarga, dan KIA langsung kami terima di tempat. Jadi kami pulang ke rumah sudah tenang," ujar Martini saat mengurus penerbitan kembali akta anaknya yang sempat hilang di Loket Dukcapil Kelurahan Pulau Kelapa, Jumat (7/8/2026).
Martini menambahkan, layanan ini sangat efektif dan membantu memberikan layanan prima bagi masyarakat Kepulauan Seribu yang memiliki keterbatasan akses geografis antar pulau.
Baca juga : Harga BBM Lebih Mahal, Akses Tiket Kapal Seret
Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi DKI Jakarta, Denny Wahyu, menegaskan bahwa layanan satu pintu yang berkolaborasi dengan fasilitas kesehatan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam melindungi hak-hak sipil setiap warga negara sejak dini.
"Penerbitan tiga dokumen dalam satu peristiwa penting kelahiran merupakan kunci akses anak untuk mendapatkan hak-haknya, salah satunya jaminan kesehatan. Hal ini adalah komitmen kami melindungi setiap warga negara dalam aspek kependudukan, sehingga peristiwa penting seperti kelahiran selalu menjadi prioritas layanan," jelas Denny.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Seksi Data, Informasi, dan Pengawasan Sudin Dukcapil Kepulauan Seribu, Angga Noviar, memberikan apresiasi atas kesadaran warga yang cepat tanggap mengurus kembali dokumen kependudukan yang hilang demi menjaga tertib administrasi kependudukan (adminduk).
Baca juga : Warga Kepulauan Seribu Ngeluh Susah Dapat Tiket, DPRD DKI Minta Kadishub Sidak
Angga juga mengingatkan masyarakat bahwa seluruh proses pengurusan dokumen kependudukan di loket Dukcapil sama sekali tidak dipungut biaya alias gratis.
"Petugas kami senantiasa memberikan layanan sesuai kebutuhan warga dan gratis. Jika ditemukan ada permintaan biaya dalam proses pengurusan dokumen kependudukan di tempat kami, silakan laporkan agar layanan kami tetap menjaga integritas serta memberikan yang terbaik bagi warga Kepulauan Seribu," pungkas Angga.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.