BREAKING NEWS
 

Penerbitan Surat Utang DKI Masih Tunggu Restu Pemerintah Pusat

Reporter : FATIMAH AZ ZAHRA
Editor : MARULA SARDI
Kamis, 1 Oktober 2026 10:42 WIB
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung. (Foto: Zahra/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terus mematangkan rencana penerbitan obligasi daerah sebagai salah satu strategi pembiayaan kreatif (creative financing). Kendati demikian, eksekusi instrumen keuangan tersebut sepenuhnya bergantung pada keputusan dan izin resmi dari pemerintah pusat.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengonfirmasi bahwa jajarannya siap berkoordinasi intensif dengan tiga instansi kunci, yakni Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian PPN/Bappenas, serta Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Baca juga : Warganet Protes, Disuruh Pake Angkutan Umum Tapi Ongkos Transjakarta Malah Naik

“Hal yang berkaitan dengan obligasi, tentunya Pemerintah DKI Jakarta akan menjalankan itu setelah mendapatkan persetujuan sepenuhnya dari pemerintah pusat. Kalau kemudian mendapatkan izin akan kami lanjutkan, kalau tidak ya sudah,” ujar Pramono di Balai Kota Jakarta.

Adsense

Pramono memaklumi kehati-hatian pemerintah pusat dalam memberikan green light terkait obligasi daerah. Menurutnya, kapasitas fiskal dan kemampuan tata kelola anggaran di setiap daerah di Indonesia tidak seragam, sehingga diperlukan pertimbangan secara terukur agar tidak menimbulkan risiko beban keuangan di kemudian hari.

Baca juga : Pramono Siapkan Modal TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

“Artinya, apa pun yang dilakukan kita sebagai alternatif creative financing, saya menyadari kalau kemudian pemerintah pusat belum menyetujui pada saat ini. Kenapa? Tidak semua daerah mempunyai budget atau anggaran seperti DKI,” terangnya.

Ia menambahkan, bagi DKI Jakarta yang memiliki postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) terkelola secara rapi dan tertib, instrumen obligasi sejatinya dapat menjadi penopang dan penguat pembiayaan pembangunan daerah. Namun, situasi ini berbeda untuk daerah lain yang dikhawatirkan gagal menutupi kewajiban obligasi sehingga berisiko menjadi beban fiskal daerah maupun pusat.

Baca juga : Kasus Influenza dan ISPA Naik 15 Persen, Pemprov DKI Tegaskan Masih Aman

Pengalaman panjang Pramono di jajaran eksekutif pusat selama hampir 15 tahun membuatnya memahami betul kehati-hatian yang diambil oleh pemerintah pusat.

"Tentunya saya paham dengan apa yang menjadi arahan kebijakan dari pemerintah pusat. Kami tetap menyampaikan, tetapi apa pun yang menjadi putusan dari pemerintah pusat, Pemerintah DKI Jakarta akan sami'na wa ato'na (kami mendengar dan kami taat)," tegas Pramono.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense