Dark/Light Mode

Warganet Protes, Disuruh Pake Angkutan Umum Tapi Ongkos Transjakarta Malah Naik

Kamis, 1 Oktober 2026 10:35 WIB
Warga menikmati perjalanan naik bus wisata Transjakarta bertajuk Open Top Tour of Jakarta yang berkeliling di Kawasan Jalan Sudirman-Thamrin hingga Senayan, Jakarta. (Foto: Tedy/RM)
Warga menikmati perjalanan naik bus wisata Transjakarta bertajuk Open Top Tour of Jakarta yang berkeliling di Kawasan Jalan Sudirman-Thamrin hingga Senayan, Jakarta. (Foto: Tedy/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Gelombang protes dan sindiran tajam membanjiri kolom komentar media sosial menyusul rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta merombak tarif transportasi umum mulai 1 Januari 2027. Warganet ramai-ramai mengritik langkah pemangkasan subsidi bagi masyarakat umum yang dinilai justru memberatkan para pekerja yang mengandalkan angkutan masal setiap hari.

"Disuruh naik transportasi umum biar nggak macet, begitu warga penurut malah tarifnya disesuaikan alias dinaikkan. Aneh betul logika pejabat kita," tulis salah satu warganet di kolom komentar X (Twitter). Tak sedikit pula yang mempertanyakan kriteria "masyarakat mampu" yang bakal kena efisiensi subsidi. "Indikator mampu dari mana? Gaji pas-pasan UMR di Jakarta aja udah engap, ini malah ongkos harian mau ditambah," keluh pengguna Instagram lainnya.

Baca juga : Pramono Siapkan Modal TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Menjawab kehebohan warga di ruang digital, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengonfirmasi bahwa penyesuaian tarif tersebut akan berlaku menyeluruh untuk satu rumpun layanan, mulai dari TransJakarta, TransJabodetabek, hingga Mikrotrans dan JakLingko.

“Tarif yang akan mengalami penyesuaian adalah tarif untuk TransJakarta dan TransJabodetabek. Sedangkan untuk MRT, Microtrans akan diatur kemudian, termasuk Microtrans diatur bersamaan karena itu satu rumpun... diatur bersamaan, akan diumumkan angkanya berapa, tapi mulai efektif 1 Januari,” ujar Pramono di Balai Kota Jakarta.

Baca juga : Kasus Influenza dan ISPA Naik 15 Persen, Pemprov DKI Tegaskan Masih Aman

Pemprov DKI berdalih pemangkasan subsidi bagi kategori masyarakat mampu ini dilakukan demi memperluas akses gratis bagi kelompok yang lebih membutuhkan. Pemprov bakal menambah 6 golongan baru penerima manfaat gratis, sehingga totalnya menjadi 21 golongan.

Golongan baru tersebut mencakup pendamping penyandang disabilitas, pencari kerja ber-KTP Jakarta, pasien rujukan rutin ke rumah sakit, pelajar/mahasiswa tidak mampu di luar penerima KJP/KJMU, UMKM binaan terpilih, serta korban bencana dalam masa pemulihan.

Baca juga : Pemkot Bogor Minta Hibah Truk Sampah dan Damkar ke Pemprov DKI

Meski skema pembebasan biaya ini ditujukan agar alokasi subsidi lebih tepat sasaran, warganet menganggap skema tersebut kurang menyentuh kelompok pekerja komuter kelas menengah bawah yang paling terdampak fluktuasi biaya hidup. Mengenai besaran kenaikan tarifnya sendiri, Pemprov DKI masih melakukan penghitungan bersama Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) sebelum diresmikan ke publik.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.